Selain melalui laman SSCASN, pelamar juga bisa membeli e-meterai melalui laman e-meterai.live.
Sama dengan sebelumnya, pelamar perlu registrasi akun sebelum membeli e-meterai di laman tersebut. Setelah itu, lakukan beberapa langkah berikut:
Untuk proses pembayaran, Akan muncul QR Code untuk QRIS dan pembayaran melalui sejumlah layanan, seperti LinkAja, OVO, DANA, GoPay, ShopeePay, e-Wallet, dan mobile banking.
Setelah melakukan pembayaran, Anda tinggal membubuhkan e-meterai dengan klik "upload dokumen" dan bubuhkan meterai di tempat yang diinginkan.
Selanjutnya, tunggu proses stamping dokuman dan unduh jika selesai.
Baca juga: Apakah Ada Syarat Minimal IPK untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023?
Pembelian e-meterai untuk rekrutmen CASN 2023 juga bisa dilakukan melalui e-meterai.co.id. Berikut caranya:
Anda akan diarahkan ke halaman baru untuk melakukan pembayaran dan pilih metode pembayaran. Jika berhasil, akan muncul notifikasi pembayaran sukses.
Pembubuhan
Jika pembelian telah berhasil, pelamar tinggal membubuhkan e-meterai dalam dokumen yang diinginkan. Berikut caranya:
Nah, itulah cara beli e-meterai via online di website SSCASN saat daftar CPSN amupun PPPK 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.