Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara dan Kronologi Kepsek SMPN di Medan Tahan Gaji Guru

Kompas.com - 18/09/2023, 19:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Video memperlihatkan guru SMPN 15 Kota Medan, Sumatera Utara menangis dan mengaku gajinya ditahan oleh kepala sekolah (kepsek), viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah diunggah akun TikTok @vahmie_sakhi pada 16 September 2023. 

Dalam video, salah seorang guru mengaku mendapat surat panggilan dari kepsek tanpa alasan yang jelas.

Ia juga mengaku mendapat tekanan, diteror, dan tidak diberi alasan yang jelas mengapa gajinya tidak dicairkan.

"Lebih 13 kepala sekolah yang saya hadapi di sini enggak pernah, baru ini saya seperti ini," kata guru yang lain.

Baca juga: Guru Honorer di Bogor Dipecat Usai Bongkar Pungli Kembali Mengajar, Kepsek Dicopot

Duduk perkara gaji guru ditahan kepsek

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Medan Laksamana Putra Siregar mengatakan, kepsek yang menahan gaji guru tersebut adalah Tiurmaida Situmeang yang ditunjuk memimpin SMPN 15 Medan sejak Maret 20213.

Tiurmaida menahan gaji dengan alasan untuk menegakkan disiplin terhadap guru yang melakukan tindakan indisipliner.

Disebutkan ada delapan guru dengan status PNS yang melakukan tindak indisipliner. Namun, Tiurmaida tidak mencairkan gaji seluruh guru di SMPN 15 yang berjumlah sekitar 40 orang.

Tiurmaida tidak menandatangani surat pencairan gaji karena mendapati delapan guru meninggalkan tugasnya ketika mengajar, seperti keluar dari sekolah tanpa izin.

"Sudah selesai permasalahannya. Jadi, itu berasal dari upaya pembinaan beberapa orang guru oleh kepsek," ujar Laksamana kepada Kompas.com, Senin (18/9/2023).

Baca juga: 7 Fakta Oknum Guru Membotaki 19 Siswi SMPN di Lamongan, Tidak Ada Aturan Pakai Ciput

Kronologi gaji guru ditahan

Laksamana menjekaskan, gaji guru SMPN 15 Medan ditahan bermula ketika Tiurmaida ditunjuk sebagai Kepala SMPN 15 Medan pada Maret 2023.

Pada saat itu, Disdikbud Medan menerima laporan bahwa ada beberapa guru di sekolah tersebut yang melakukan tindakan indisipliner.

"(Kepsek) kita arahkan untuk mengambil tindakan sesuai PP No 94 Tahun 2021," jelas Laksamana.

Setelahnya, Tiurmaida memanggil kedelapan guru yang diduga melakukan tindak indisipliner tersebut pada Maret-Agustus 2023.

Tetapi, beberapa guru mangkir dari panggilan yang membuat Tiurmaida tidak menandatangani pencairan gaji untuk bulan Agustus 2023.

"Tapi, kan berimbas ke seluruh guru yang ada di situ," kata Laksamana.

Baca juga: Kisah Pilu Guru di Bengkulu, Mata Buta Usai Diketapel Orangtua Siswa

Halaman:

Terkini Lainnya

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com