Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Lengkap Daftar CPNS 2023 Beserta Syarat dan Ketentuannya...

Kompas.com - 17/09/2023, 09:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 direncanakan dibuka mulai hari ini, Minggu (17/9/2023).

Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, pengumuman informasi seleksi CASN 2023 dimulai pada 16-30 September 2023.

Sementara pendaftaran seleksi dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Hingga Minggu (17/9/2023) pukul 06.30 WIB, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN memastikan bahwa pendaftaran CPNS 2023 masih sesuai dengan jadwal yakni 17 September 2023.

"Pendaftaran CASN 2023 dimulai pada hari ini, tanggal 17 September 2023," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/9/2023) pagi.

Baca juga: Ramai soal Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Diundur, Benarkah?

Namun tidak lama kemudian, sekitar pukul 07.19 WIB, BKN mengirimkan revisi jadwal pendaftaran CPNS 2023.

Adanya perubahan jadwal tersebut turut membuat jadwal pembuatan akun Sistem Seleksi CASN (SSCASN) ikut mundur.

"Pembuatan akun dilakukan pada saat pendaftaran (20 September 2023)," katanya lagi.

Diketahui, jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2023 resmi diundur mulai 20 September 2023.

Dalam surat yang ditandatangani Plt Kepala BKN Haryomo menyebutkan, mundurnya jadwal seleksi lantaran proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional PPPK yang masih berlangsung sampai saat ini.

Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS, Dibuka 17 September 2023

Bagi Anda yang berminat untuk melamar CPNS 2023, berikut ini panduan pendaftaran CPNS 2023:

Baca juga: 20 Link Kementerian dan Lembaga untuk Cek Syarat dan Formasi CPNS 2023

Panduan daftar CPNS 2023

1. Daftar Akun

Untuk melakukan pendafataran seleksi CPNS 2023, caranya yakni sebagai berikut:

  • Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  • Isilah data diri pelamar yang terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif
  • Masukkan kode Captcha yang muncul di situs tersebut
  • Kemudian, klik "lanjutkan"
  • Lengkapi data yang diperlukan berupa foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan
  • Lalu, klik "lanjutkan"
  • Jika data yang dimasukkan sudah benar, klik "proses pendaftaran akun" untuk mendaftarkan akun
  • Konfirmasi proses pendaftaran akun dengan klik "iya"
  • Situs akan menunjukkan tampilan bahwa pendaftaran selesai dan muncul pilihan untuk cetak informasi pendaftaaran
  • Lanjutkan untuk login pendaftaran akun
  • Situs akan terhubung ke halaman utama portal SSCASN yang digunakan seleksi CASN. Login dengan akun yang didaftarkan.

Baca juga: Ketentuan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023, Bagaimana Aturannya?

2. Daftar formasi

Saat melakukan pendaftaran, alur daftar formasi yakni sebagai berikut:

  • Mengisi biodata
  • Memilih jenis seleksi (CPNS)
  • Memilih formasi
  • Mengunggah dokumen
  • Resume
  • Mencetak kartu pendaftaran

3. Seleksi administrasi

Setelah melakukan pendaftaran dan memilih formasi, peserta kemudian menunggu hasil seleksi administrasi. Alur seleksi administrasi CPNS 2023 yakni sebagai berikut:

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar dinyatakan lulus dan dapat mencetak kartu ujian

4. Seleksi kompetensi

Nantinya peserta yang lulus seleksi administrasi datanya akan dikirim ke CAT-BKN untuk mengikuti ujian seleksi kompetensi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Tren
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi 'Online'

Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi "Online"

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Tren
Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

Tren
Ait Ben Haddou, Kota Benteng Lumpur

Ait Ben Haddou, Kota Benteng Lumpur

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com