Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Abad Ke-16, Istri di Turkiye Bisa Gugat Suami karena Kopi yang Kurang Enak

Kompas.com - 11/09/2023, 08:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Namun, dilansir dari Young Isthan (22/9/2021), Sultan Murad IV yang menggantikan Sultan Suleiman lantas melarang peredaran kopi. Minuman ini dianggap ilegal dan orang yang mengonsumsinya terancam hukuman mati.

Kopi dilarang semata untuk menjauhkan masyarakat dari pemikiran atau gagasan baru yang mengancam kekaisaran. 

Larangan ini berdampak pada terbatasnya penjualan kopi. Meski begitu, banyak orang tetap berusaha mendapatkan dan mengonsumsi kopi. 

Baca juga: 7 Resep Kopi Unik di Berbagai Negara, Ada Es Kopi Alpukat Indonesia

Pisah karena kopi

Saat kedai kopi berkembang di wilayah Turkiye, hanya laki-laki yang bisa pergi dan minum di kedai kopi. Para perempuan hanya bisa minum kopi di rumah atau tempat pemandian.

Untuk mendapatkan kopi, para istri bergantung pada pemberian suaminya.

Karena itu, istri yang merasa tidak cukup puas dengan pemberian kopi dari sang suami, dapat menceraikan pasangannya sesuai aturan hukum.

Kekaisaran Ottoman mengeluarkan aturan yang menyatakan bahwa para laki-laki bisa mengonsumsi kopi.

Namun, jika seorang suami tidak membawa cukup kopi ke rumahnya, maka istrinya berhak menggugatnya.

Di abad itu, istri yang memiliki rumah penuh dengan kopi favoritnya diyakini sebagai pasangan paling beruntung dan paling bahagia dalam budaya Turkiye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com