Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce.
Menurutnya, peserta CASN 2023 tidak bisa mendaftar seleksi CPNS dan PPPK dalam waktu yang bersamaan.
"Tidak bisa (mendaftar PNS dan PPPK). Hanya bisa daftar 1 formasi saja," katanya, seperti diberitakan Kompas.com (8/8/2023).
Karena itu, Averrouce menyarankan agar peserta seleksi CASN memilih salah satu formasi sebelum melakukan pendaftaran.
Baca juga: 7 Dokumen Wajib untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Apa Saja?
Syarat mendaftar PPPK
Syarat umum pendaftaran PPPK diatur melalui PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Berikut syarat mendaftar PPPK 2023:
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.
Baca juga: Simak, Ini Tips Memilih Seleksi CPNS/PPPK di CASN 2023 dari KemenpanRB
Berdasarkan Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, berikut jadwal seleksi PPPK 2023.
- Pengumuman seleksi 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi 17 September-6 Oktober 2023
- Seleksi administrasi 17 September-9 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi 10-13 Oktober 2023
- Masa sanggah 14-16 Oktober 2023
- Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah 17-23 Oktober 2023
- Penarikan data final 24-26 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi 27-30 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 31 Oktober-3 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi 5-29 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 10 November-1 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi 25 November-4 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan 1-10 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023-9 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK 10 Januari-8 Februari 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.