Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Kasus Dukun "Tete Jago" Sekap Wanita 15 Tahun di Tolitoli, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 04/09/2023, 19:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lini masa media sosial ramai membahas kasus dukun yang menyekap seorang wanita selama 15 tahun di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kasus tersebut diunggah di media sosial X atau Twitter oleh akun ini, Minggu (3/9/2023) malam.

Dalam unggahan disebutkan ada seorang dukun yang kerap dipanggil Tete Jago atau Kakek Jago menculik korban, anak dari tetangganya sendiri.

Diawali dengan iming-iming akan diberikan mainan, ponsel, dan barang mewah lain, korban ternyata disembunyikan pelaku di sebuah gua belakang rumah, di Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli.

"Wanita disekap selama 15 tahun oleh sang dvkvn. Kalau mau baca lebih lanjut cari aja keyword 'Tete Jago' di gugel," tulis pengunggah.

Hingga Senin (4/9/2023) siang, unggahan telah mendapat lebih dari 170.700 tayangan, 3.400 suka, dan 370 repost dari pengguna Twitter.

Lantas, bagaimana kelanjutan kasusnya?

Baca juga: Kembali Mencuat, Ini Perjalanan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso 2016 Silam


Dukun sudah divonis, tetapi meninggal dunia

Kasus penyekapan wanita selama 15 tahun oleh dukun dengan panggilan Tete Jago pertama kali mencuat pada 2018.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, dukun alias pelaku sudah divonis dengan 20 tahun penjara pada 2019.

"Yang di Tolitoli sudah divonis di tahun 2019 si dukunnya, 20 tahun," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/9/2023).

Namun, belum setengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tolitoli, pelaku disebutkan telah terlebih dahulu meninggal dunia.

"2019 divonis, langsung menjalankan hukuman, langsung dieksekusi, tetapi 2022 sudah meninggal," terang Djoko.

Baca juga: Kenapa Dukun Sering Disebut Orang Pintar?

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

BrandzView
Pelari Makassar Meninggal Diduga 'Cardiac Arrest', Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Pelari Makassar Meninggal Diduga "Cardiac Arrest", Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Tren
Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Tren
Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Tren
Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com