Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Tips Memilih Seleksi CPNS/PPPK di CASN 2023 dari KemenpanRB

Kompas.com - 28/08/2023, 20:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 akan dibuka mulai 17 September 2023.

Tahun ini, rekrutmen CASN akan dibuka untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Informasi pendaftaran CASN 2023 disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (24/8/2023) sesuai Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengungkapkan, peserta CASN 2023 tidak bisa mendaftar seleksi CPNS dan PPPK dalam waktu yang bersamaan.

"Tidak bisa (mendaftar PNS dan PPPK). Hanya bisa daftar 1 formasi saja," kata dia kepada Kompas.com, Sabtu (26/8/2023).

Lantas, apa yang bisa menjadi pertimbangan peserta CASN 2023 dalam memilih daftar seleksi  formasi PNS atau PPPK?

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Bersamaan, Bisakah Daftar Dua-duanya?


Ikut seleksi CPNS atau PPPK?

Ilustrasi seleksi CASN.Dok. Kominfotik Jakarta Utara Ilustrasi seleksi CASN.
Averrouce menjelaskan ada beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan peserta CASN 2023 sebelum memutuskan akan mengikuti seleksi CPNS atau PPPK.

Berikut hal-hal yang bisa dipertimbangkan sebelum menjalani seleksi CASN 2023:

1. Syarat dan ketentuan pendaftaran

Averrouce mengatakan, setiap peserta seleksi harus mengetahui syarat dan ketentuan pendaftaran sebelum memutuskan memilih salah satu formasi.

"Sebelum mendaftar, tentunya masyarakat dan calon pelamar harus mencermati ketentuan dan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK secara umum," jelasnya.

Syarat ini, menurut dia, terdiri dari batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan sebagainya.

Selain itu, calon pelamar juga harus benar-benar mengecek jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS atau PPPK.

2. Dokumen pendaftaran

Selanjutnya, Averrouce juga meminta agar calon pelamar menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi CASN 2023.

Dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, dan daftar riwayat hidup.

Selain itu, ada juga dokumen pendukung lain yang akan diumumkan dalam lowongan pendaftaran.

"Cermati setiap dokumen yang dibutuhkan untuk melamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” lanjut dia.

Baca juga: Sering Bingung, Ini Beda antara ASN, PNS, dan PPPK

3. Lokasi penempatan

Averrouce sangat mengimbau agar setiap calon pelamar mengetahui bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK akan ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.

"Setiap ASN harus siap ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan wilayah terpelosok atau terpencil sekalipun," jelas dia.

Karena itu, ia menyebut, calon pelamar perlu berkomitmen dan memiliki jiwa melayani yang tinggi saat memutuskan untuk mendaftar seleksi CASN.

Sebagai catatan, informasi besaran gaji yang akan diterima ASN di suatu posisi akan tercantum dalam pendaftaran CASN 2023.

4. Cari informasi resmi

Di sisi lain, Averrouce menekankan agar para calon pelamar CPNS maupun PPPK untuk aktif mencari informasi yang valid terkait seleksi CASN 2023.

"Masyarakat juga harus aktif untuk mencari informasi di website atau media sosial resmi instansi pemerintah," ujarnya.

Hal ini dilakukan agar terhindar dari informasi hoaks dan oknum-oknum yang menawarkan kelulusan menjadi ASN dengan meminta sejumlah uang.

"Jangan percaya kepada oknum yang menjajikan kelulusan. Pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel," pungkasnya.

BKN diketahui akan membuka 1.030.751 formasi untuk CASN 2023 berdasarkan usulan dari berbagai kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com