Setelah itu, pelaku merasa dendam dan ingin melampiaskannya dengan merencanakan pembunuhan kepada WDS.
DF menunggu sampai dua hari hingga tepatnya pada Rabu (23/8/2023) malam, ia membawa pisau pemotong daging dari rumah untuk membunuh WDS.
Pelaku juga mengenakan sarung tangan medis dan buff penutup wajah yang disimpan di rumahnya.
Setelah itu, DF berjalan kaki dari rumahnya di Dukuh Taru, Desa Tempel, Gatak menuju tempat tinggal WDS.
Sesampainya, DF mencoba masuk dengan memanjat rumah korban.
“Masuk dari pagar naik ke atap depan samping naik di belakang ada tandon, dari situ masuknya,” kata DF.
Setelah berhasil masuk rumah, DF melihat WDS sedang tertidur di atas kasur yang terletak di ruang tamu.
Baca juga: Motif dan Kronologi Suami Bunuh Mantan Istri Tepat di Depan Anak Mereka
DF yang sudah berada di dalam rumah WDS menempelkan pisau yang dibawanya ke leher korban agar diam dan tidak berteriak.
Saat itu, WDS kaget dan ingin berteriak. Sehingga, DF menekan leher korban sampai merasa lemas.
Karena lemas, DF melepaskan ibu jari yang menekan leher WDS secara perlahan.
Sambil melepas tekanan pada leher WDS, DF berkata “Kamu pilih diam dan tak (aku) biarkan hidup atau kamu berteriak dan tak (aku) habiskan sekarang”.
Namun, WDS justru berteriak dan berusaha merebut pisau pemotong daging milik DF.
DF merasa emosi dan kemudian menganiaya WDS dengan pisau yang dibawanya sampai korban meninggal dunia.
Baca juga: Apakah Ambil Motor Korban Kecelakaan di Kepolisian Dikenakan Biaya?
Sigit mengatakan, DF membakar pakaian yang ia kenakan setelah menghabisi WDS di sekitar lokasi.
Selain itu, DF juga membuang pisau yang digunakan dalam aksi pembunuhan itu ke sungai Blimbing.
DF diketahui juga mengambil barang berharga milik korban seperti telepon genggam, sejumlah uang tunai, dan laptop.
“Pembunuhan berencana. Memang sudah direncanakan sebelumnya. Untuk ancaman maksimal hukuman mati,” jelas Sigit.
Baca juga: Motif dan Kronologi Pemuda di Depok Bunuh Ibu dan Lukai Ayah Kandungnya
(Sumber: Kompas.com/Labib Zamani | Editor: Khairina, Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.