Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Pemkot Tangerang Bongkar Paksa Ruko Warga, Apa Alasannya?

Kompas.com - 19/08/2023, 16:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Adapun wilayah tersebut nantinya akan dialihfungsikan menjadi kantor Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tangerang (FKUB).

"Kita sedang melakukan pembersihan karena akan digunakan untuk kantor Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tangerang (FKUB)," tandas Mualim.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Lia Dahlia menjelaskan perihal informasi yang tengah beredar soal kepemilikan Ruko Permata Cimone itu.

Berdasarkan dua putusan Kasasi PTUN di atas, Ruko Permata Cimone merupakan aset milik Pemkot Tangerang.

"Kami tegaskan, Pemkot Tangerang tidak melakukan pembongkaran ruko ya. Kami hanya melakukan pengamanan aset daerah atas 58 ruko berdasarkan Putusan Kasasi PTUN Nomor W2.TUN.7/1787/HK.06/XI/2021 dan Nomor 656K/TUN/2022,” jelasnya kepada Kompas.com, Minggu (20/8/2023).

SHM atau sertifikat yang mereka tunjukkan itu, kata Lia, sudah dicabut dan dibatalkan oleh BPN,

Lia juga menegaskan bahwa mereka juga sudah kalah di tingkat kasasi.

"Jadi memang itu adalah aset Pemkot Tangerang yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kota Tangerang dan kami bertindak mengacu pada putusan PTUN," tandasnya.

Baca juga: Viral, Video Pegawai Tarik Lokomotif Saat Lomba HUT Ke-78 RI, KAI: Berat Muat 84 Ton

Belum ada putusan pengadilan

Terpisah, kuasa hukum H Murni, salah satu pemilik ruko di Cimone yang dibongkar, Jonathan Saragi mengatakan bahwa pihaknya telah menggugat 6 pihak, di antaranya Pemkot Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, BPN Kota Tangerang, BPN Kabupaten Tangerang, Kanwil, dan PT Purna Bakti selaku penjual.

Gugatan itu dilayangkan melalui Pengadilan Negeri Tangerang.

"Kita lagi proses gugat dan kita sedang masuk pembuktian. Tiba-tiba, Pemkot Tangerang melakukan pengrusakan tanpa ada putusan pengadilan," jelasnya kepada Kompas.com, Sabtu (18/8/2023).

Jonathan mengatakan bahwa dua kliennya telah memiliki sertifikat hak milik dan SHGB.

"Kemarin yang dikosongkan memang yang SHGB," jelasnya.

Jonathan sempat menanyakan dasar hukum pihak Pemkot melakukan pengosongan, tetapi ia tidak menerimanya.

"Mereka bilang mereka sudah menang putusan di PTUN yang hasilnya itu NO. Dan NO artinya belum masuk ke pokok perkara," kata Jonathan.

Baca juga: Ramai soal Skor BI Checking Buruk Bisa Menyebabkan Sulit Cari Kerja, Benarkah?

Halaman:

Terkini Lainnya

Sampah Botol Plastik Bisa Ditukar Jadi Saldo BSI, Berikut Cara dan Lokasinya

Sampah Botol Plastik Bisa Ditukar Jadi Saldo BSI, Berikut Cara dan Lokasinya

Tren
Polisi Tangkap 3 Tersangka Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Polisi Tangkap 3 Tersangka Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Tren
Manusia Tak Kalah dari Kecerdasan Buatan, Foto Asli Menang di Kompetisi Fotografi Kategori AI

Manusia Tak Kalah dari Kecerdasan Buatan, Foto Asli Menang di Kompetisi Fotografi Kategori AI

Tren
Catat, Ini Daftar Buah-Sayuran Penurun Kolesterol dan Asam Urat

Catat, Ini Daftar Buah-Sayuran Penurun Kolesterol dan Asam Urat

Tren
Mengintip Kondisi 7 Ibu Kota Negara yang Pernah Pindah

Mengintip Kondisi 7 Ibu Kota Negara yang Pernah Pindah

Tren
Sederet Momen Sapi Mengamuk Saat Idul Adha 2024, Jatuh ke Sumur dan Seruduk Bocah

Sederet Momen Sapi Mengamuk Saat Idul Adha 2024, Jatuh ke Sumur dan Seruduk Bocah

Tren
Bukan Lumba-lumba, Ini Hewan Paling Bahagia di Dunia karena Selalu Tersenyum

Bukan Lumba-lumba, Ini Hewan Paling Bahagia di Dunia karena Selalu Tersenyum

Tren
Manfaat Minum Teh Melati untuk Menurunkan Risiko Diabetes Tipe 2

Manfaat Minum Teh Melati untuk Menurunkan Risiko Diabetes Tipe 2

Tren
Prakiraan BMKG: Inilah Wilayah yang Masih Dilanda Hujan Lebat 18-19 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Inilah Wilayah yang Masih Dilanda Hujan Lebat 18-19 Juni 2024

Tren
Rekor Sapi Termahal di Dunia Harganya Mencapai Rp 65 Miliar

Rekor Sapi Termahal di Dunia Harganya Mencapai Rp 65 Miliar

Tren
[POPULER TREN] Cara Melihat Rating Penumpang Gojek dan Grab | Cara Simpan Daging di Kulkas agar Tahan Lama

[POPULER TREN] Cara Melihat Rating Penumpang Gojek dan Grab | Cara Simpan Daging di Kulkas agar Tahan Lama

Tren
Kilas Balik TWK KPK yang Disebut Gagalkan Penangkapan Harun Masiku pada 2021

Kilas Balik TWK KPK yang Disebut Gagalkan Penangkapan Harun Masiku pada 2021

Tren
Kesaksian Warga Palestina Rayakan Idul Adha di Tengah Perang, Jadi Hari Paling Menyedihkan

Kesaksian Warga Palestina Rayakan Idul Adha di Tengah Perang, Jadi Hari Paling Menyedihkan

Tren
Bisakah Daging Kurban Dimasak Medium Rare seperti Steak? Ini Kata Chef

Bisakah Daging Kurban Dimasak Medium Rare seperti Steak? Ini Kata Chef

Tren
Cara Melihat Rating Penumpang Gojek dan Grab, Ketahui Risiko Nilai Buruk

Cara Melihat Rating Penumpang Gojek dan Grab, Ketahui Risiko Nilai Buruk

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com