Tangkapan layar situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun yang disebut untuk melakukan pendaftaran akun SSCASN 2023.(daftar-sscasn.bkn.go.id/akun)
KOMPAS.com - Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 masih menunggu kepastian jadwal dari KemenPAN-RB.
Merujuk pelaksanaan tahun lalu, para peserta nantinya diminta untuk membuat akun di laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).
Meski penerimaan tahun ini belum resmi dibuka, tetapi beberapa warganet mengatakan bahwa laman pendaftaran SSCASN telah dibuka.
Informasi tersebut salah satunya dibuat oleh akun TikTok ini, Sabtu (12/8/2023).
Pantauan Kompas.com pada Senin siang, tautan daftar-sscasn.bkn.go.id/akun memang memuat keterangan "Pendaftaran Akun SSCASN 2023".
Halaman situs tersebut mencantumkan langkah pertama pendaftaran CASN, yakni pengecekan identitas pribadi meliputi beberapa data sebagai berikut:
Nomor induk kependudukan (sesuai KTP)
Nomor kartu keluarga
Nama lengkap sesuai KTP
Tempat lahir sesuai KTP
Tanggal lahir sesuai KTP dengan format dd-mm-yyyy
Nomor ponsel aktif
Email pribadi aktif.
Namun, pada halaman informasi situs, masih memuat informasi berupa "Selamat Datang pada Pendaftaran Akun SSCASN 2022".
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji pun memastikan, kabar bahwa calon pelamar sudah dapat membuat akun SSCASN untuk seleksi 2023 tidaklah benar.
"Kami pastikan tidak benar," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (14/8/2023).
Menurut Iswinarto, hingga saat ini, pihaknya belum menerbitkan aturan teknis termasuk pembuatan akun untuk seleksi CPNS dan PPPK.
Oleh karena itu, BKN mengimbau calon pelamar untuk menunggu aturan terbit terlebih dahulu.
"Silakan menunggu aturannya terbit terlebih dahulu, serta pengumuman lebih lanjut di kanal resmi BKN," kata dia.
Iswinarto mengatakan, BKN saat ini masih menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK 2023.
Melalui surat yang ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, pengumuman CASN tahun ini diusulkan berlangsung dalam waktu bersamaan, yakni pada 16 September-30 September 2023.
Namun demikian, rangkaian seleksi CPNS 2023 lebih panjang dengan 31 tahapan, sedangkan PPPK hanya terdiri dari 20 tahap.
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
Pengumuman pascasanggah: 13-19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023
Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
Masa sanggah: 5-7 Desember 2023
Jawab sanggah 5-9 Desember 2023
Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8-12 Desember 2023
Pengumuman kelulusan pascasanggah 8-4 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Nasib Kakek yang Cabuli Anak SD di Jatinegara, Terekam CCTV dan Jadi Tersangkahttps://www.kompas.com/tren/read/2023/08/14/143000365/nasib-kakek-yang-cabuli-anak-sd-di-jatinegara-terekam-cctv-dan-jadihttps://asset.kompas.com/crops/IIPXu26S5a8yZiePDO3UvL8dx5U=/13x15:759x512/195x98/data/photo/2021/12/09/61b19d13dce05.jpg