Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia: Sejarah, Teks, dan Maknanya

Kompas.com - 10/08/2023, 16:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peringatan HUT Ke-78 RI salah satunya mengenang peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Peristiwa itu menjadi awal berdirinya Republik Indonesia sampai saat ini yang memasuki usia 78 tahun.

Dibalik proklamasi tersebut, terdapat sejarah dan makna yang menjadi bagian dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Baca juga: Pemasangan Bendera Merah Putih HUT Ke-78 RI Mulai 1 Agustus 2023, Simak Aturannya

Sejarah proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Dilansir dari Kompas.com (10/8/2021), peristiwa bom atom Hiroshima dan Nagasaki pada 6 dan 9 Agustus 1945 memaksa Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya sekaligus menandai berakhirnya Perang Dunia II.

Peristiwa menyerahnya Jepang ke Sekutu memicu golongan muda Indonesia mendesak agar Soekarno dan Mohammad Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Karena awalnya Soekarno menolak segera membacakan proklamasi kemerdekaan, maka golongan muda menculiknya ke Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat pada 16 Agustus 1945 dini hari.

Pada peristiwa penculikan itu, lalu disepakati bahwa proklamasi kemerdekaan diumumkan pada keesokannya atau 17 Agustus 1945. Usai kesepakatan itu, Bung Karno dan Bung Hatta dibawa kembali ke Jakarta.

Setibanya di Jakarta pada pukul 02.00 WIB, mereka singgah di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda yang merupakan Kepala Penghubung Angkatan Laut dan Angkatan Darat tentara Kekaisaran Jepang.

Di rumah Laksamana Maeda itulah, teks proklamasi dirumuskan.

Sebelumnya, Bung Karno sudah pernah menuliskan kalimat pembuka pada secarik kertas yang berbunyi:

“Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.”

Kalimat itu diambil dari rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar yang dihasilkan pada 22 Juni 1945 oleh Panitia Kecil terdiri dari sembilan dan dibentuk oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Bung Hatta kemudian menambahkan kalimat kedua pada teks proklamasi itu.

Menurutnya, kalimat pertama hanya berusaha menyatakan kemauan bangsa untuk menentukan nasib sendiri.

Oleh karena itu, harus ada pelengkapnya yang menegaskan bagaimana cara menyelenggarakan revolusi nasional. Dengan dasar gagasan ini, ia pun menuliskan:

“Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.”

Baca juga: Link Download Logo HUT Ke-78 Indonesia, Bisa Digunakan untuk Banner dan Umbul-umbul

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com