Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil 5 Hakim MA dalam Sidang Kasasi Ferdy Sambo, Dua Orang Ingin Tetap Vonis Mati

Kompas.com - 09/08/2023, 10:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Ia melanjutkan gelar magister ilmu hukum di Universitas STIH IBLAM pada 2002 dan gelar Doktor Ilmu Hukum diperoleh dari Universitas Padjajaran Bandung pada 2015.

Saat ini, dia menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sejak 9 Oktober 2018 dan juga Ketua Umum Pimpinan.

Suhadi resmi menjadi Hakim Agung terhitung sejak 9 November 2011.

Dilansir dari laman Kepaniteraan Mahkamah Agung, Suhadi pernah menduduki sejumlah jabatan penting sebelum menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, di antaranya:

  • Juru Bicara Mahkamah Agung.
  • Panitera Mahkamah Agung.
  • Panitera Muda Tindak Pidana Khusus Mahkamah Agung.
  • Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus.
  • Ketua Pengadilan Negeri Karawang.
  • Ketua Pengadilan Negeri Sumedang.
  • Ketua Pengadilan Negeri Takengon.
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manna.

Baca juga: Ramai soal Foto Ferdy Sambo di Rumah dan Tidak Ditahan, Ini Kata Kejagung dan MA

2. Suharto

Suharto merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember pada 1984. Ia menyandang gelar Magister Hukum dari Universitas Merdeka Malang pada 2003.

Menurut laman Kepaniteraan Mahkamah Agung, Suharto mengawali karier di lembaga peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Madiun pada 1985.

Pada 1987, ia diangkat sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Kota Baru (Kalimantan Selatan). Lalu pada 1991, Suharto mendapat mutasi sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Tarakan (Kalimantan Timur).

Enam tahun berikutnya (1997), Suharto kembali mendapatkan keputusan alih tugas ke PN Balikpapan yang dijalaninya hingga awal 2002.

Beberapa jabatan penting lain yang pernah diemban Suharto, antara lain:

  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda (2009-2010).
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (2010-2011).
  • Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013).

Suharto menjadi hakim agung sejak 2021. Namun pada awal Februari 2023 dirinya dipercaya menjabat sebagai juru bicara Mahkamah Agung menggantikan Samsan Nganro yang purna tugas.

Baca juga: MA: Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup dan Putri Candrawathi 10 Tahun

3. Yohanes Priyana

Dikutip dari laman Ikatan Hakim Indonesia, Yohanes Priyana menjabat sebagai Hakim Agung Ketua Kamar Pidana.

Dia dilantik sebagai Hakim agung pada 19 Oktober 2021. Sebelumnya, Yohanes Priyana juga pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Pontianak.

Yohanes Priyana menyelesaikan pendidikan S1 Hukum Keperdataan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Setelah itu, melanjutkan pendidikan studi S2 Ilmu Hukum di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.

Baca juga: Hari Ini Setahun yang Lalu Brigadir J Tewas di Rumah Dinas Ferdy Sambo

4. Jupriyadi

Jupriyadi merupakan salah satu hakim yang bersikukuh agar Ferdy Sambo tetap dihukum mati.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Penjelasan Pertamina soal Tabung Elpiji 3 Kg Disebut Berisi Air

Penjelasan Pertamina soal Tabung Elpiji 3 Kg Disebut Berisi Air

Tren
Penyakit Masyarakat Itu Bernama Judi Online

Penyakit Masyarakat Itu Bernama Judi Online

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 14-15 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 14-15 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Cara Melihat Skor UTBK SNBT 2024 | Benarkah Bahasa Jawa Asli adalah Bahasa 'Ngapak'?

[POPULER TREN] Cara Melihat Skor UTBK SNBT 2024 | Benarkah Bahasa Jawa Asli adalah Bahasa "Ngapak"?

Tren
Duduk Perkara Sekuriti GBK Ribut dengan Fotografer, Apa Penyebabnya?

Duduk Perkara Sekuriti GBK Ribut dengan Fotografer, Apa Penyebabnya?

Tren
Viral, Video Ibu di Depok Paksa Minta Uang Rp 1 Juta dan Mengaku Malaikat, Ini Kata Polisi

Viral, Video Ibu di Depok Paksa Minta Uang Rp 1 Juta dan Mengaku Malaikat, Ini Kata Polisi

Tren
Cerita Widi Jadi Petugas Call Center Haji Kerajaan Arab Saudi, Terjemahkan Pertanyaan Jemaah

Cerita Widi Jadi Petugas Call Center Haji Kerajaan Arab Saudi, Terjemahkan Pertanyaan Jemaah

Tren
Tak Lolos UTBK SNBT 2024, Apa yang Perlu Dilakukan?

Tak Lolos UTBK SNBT 2024, Apa yang Perlu Dilakukan?

Tren
Lolos UTBK SNBT 2024, Ini Biaya Kuliah ITS, UB, UNS

Lolos UTBK SNBT 2024, Ini Biaya Kuliah ITS, UB, UNS

Tren
Berapa Banyak Galaksi di Alam Semesta? Berikut Cara Para Ilmuwan Memperkirakannya

Berapa Banyak Galaksi di Alam Semesta? Berikut Cara Para Ilmuwan Memperkirakannya

Tren
Kronologi Harun Masiku, Buron Usai Suap Komisioner KPU, 4 Tahun Belum Tertangkap

Kronologi Harun Masiku, Buron Usai Suap Komisioner KPU, 4 Tahun Belum Tertangkap

Tren
Pebasket Legendaris Jerry West yang Jadi Inspirasi Logo NBA Meninggal Dunia

Pebasket Legendaris Jerry West yang Jadi Inspirasi Logo NBA Meninggal Dunia

Tren
Bisa Tak Bergejala, Ini Ciri-ciri Kanker Ginjal yang Perlu Diwaspadai

Bisa Tak Bergejala, Ini Ciri-ciri Kanker Ginjal yang Perlu Diwaspadai

Tren
Hizbullah Tembak 200 Roket ke Israel, Balas Kematian Komandannya

Hizbullah Tembak 200 Roket ke Israel, Balas Kematian Komandannya

Tren
2 Kelompok yang Dapat Tiket Jakarta Fair 2024 Gratis, Berikut Cara dan Syaratnya

2 Kelompok yang Dapat Tiket Jakarta Fair 2024 Gratis, Berikut Cara dan Syaratnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com