Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aris Marfai
Kepala Badan Informasi Geospasial

Professor Geografi

Informasi Geospasial Bisa Membantu Pengelolaan Sistem Zonasi Sekolah

Kompas.com - 31/07/2023, 10:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BEBERAPA kali Kompas.com memberitakan soal sistem zonasi, yang selalu menjadi berita hangat di setiap awal tahun ajaran baru sekolah. Sudah enam tahun sistem zonasi untuk penerimaan anak didik diterapkan. Namun, hingga saat ini masih saja ada yang perlu diperbaiki.

Berbagai pemberitaan terkait permasalahan zonasi masih muncul. Terakhir diberitakan bagaimana orang tua calon siswa melakukan pengukuran sendiri secara manual jarak antara sekolah dengan rumah.

Di pemberitaan yang lain dikeluhkan masalah kartu keluarga, warga menyiasati sistem zonasi dengan pindah kartu keluarga (KK). Berita lain menyoroti transparansi sistem pemberkasan dan seleksi.

Baca juga: Digagas Muhadjir Effendy, Ini Alasan Nadiem Lanjutkan Sistem Zonasi

Sistem zonasi, merupakan sistem yang melibatkan analisis lokasi, keterkaitan jarak dan posisi. Berbicara tentang lokasi, jarak, dan posisi berarti melibatkan data dan informasi geospasial.

Informasi geospasial diartikan sebagai informasi terkait lokasi atau suatu tempat atau suatu daerah yang dinyatakan dengan suatu sistem koordinat tertentu. Termasuk dalam informasi geospasial yang paling mendasar adalah mengidentifikasi lokasi dengan berbasis koordinat, mengidentifikasi lokasi yang berasosiasi dengan lokasi lain, menghitung jarak antara dua titik lokasi atau koordinat, dan identifikasi persebaran, yang biasanya disajikan dalam bentuk peta.

Itulah pengejawantahan definisi informasi geopasial yang paling mendasar. Informasi geospasial sendiri diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial.

Mendikbudristek Nadim Makarim telah menyatakan bahwa sistem zonasi akan terus dilanjutkan. Sistem ini dinilai memberikan asas keadilan, pemerataan, dan transparansi untuk memberikan pelayanan pendidikan secara menyeluruh dan meningkatkan kualitas pendidikan secara lebih merata.

Perlunya informasi geospasial dalam pengelolaan sistem zonasi

Karena sistem zonasi basisnya adalah lokasi atau tempat, maka wajib hukumnya memanfaatkan peta. Peta merupakan salah satu wujud dari informasi geospasial.

Peta dasar skala besar (skala 1:5000 atau 1:10.000) berisi informasi tentang bangunan dan utilitas, jaring-jaring jalan, batas wilayah, topografi, garis pantai, kedalaman laut, dan tutupan lahan yang digambarkan dalam suatu koordinat tertentu (misalnya koordinat longitude-latitude).

Letak bangunan dan utilitas (termasuk bangunan sekolah), jaring-jaring jalan dan batas wilayah tentu memberikan informasi yang bermanfaat pada sistem zonasi. Kalau kita mempunyai peta dasar format digital skala besar, maka semua sekolah dalam suatu batas wilayah administratif akan tergambarkan. Setiap persil bangunan juga terpetakan.

Data geospasial itu kemudian diintegrasikan dengan data statistik, yaitu data kependudukan, data kartu keluarga (KK). Ke depan kalau KK kita mempunyai informasi by name, by address, by coordinate, maka tiap KK akan dapat digambarkan titiknya dalam peta. Setiap persil bangunan pada peta akan mengandung informasi statistik, data KK. Persebaran KK pada peta terlihat jelas.

Baca juga: Nadiem: PPDB Sistem Zonasi Mampu Perhatikan Kebutuhan Siswa

Kalaupun saat ini by coordinate belum didapatkan pada KK, minimal ada by address. By address dapat ditelusur di peta, dapat diberi tanda titik lokasinya, minimal mendekati, koordinatnya mengikuti.

Kalau KK by coordinate sudah dapat dilihat pada peta, maka radius, jarak, zona, dapat dianalisis, tidak perlu dilakukan pengkuran manual. Orangtua calon siswa tidak perlu bersusah payah merentangkan meteran.

Fungsi buffering, fungsi distance pada berbagai aplikasi sistem informasi geografis dapat digunakan untuk analisis ini. Sangat jelas, sangat mudah, sangat transparan. Tidak ada keraguan.

Jika data statistik dari KK dapat diintegrasikan dengan sistem informasi geospasial, komposisi penduduknya dapat dilihat. Data statistiknya dapat diolah secara tabuler, dapat di search by gender, by age, by status dan lain sebagainya, tergantung kebutuhan dan tujuan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com