Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digagas Muhadjir Effendy, Ini Alasan Nadiem Lanjutkan Sistem Zonasi

Kompas.com - 30/07/2023, 08:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Diklaim lebih baik

Setiap tahun, sistem zonasi memunculkan polemik di sejumlah daerah. Tahun ini dugaan kecurangan di pelaksanaan PPDB 2023 kembali terjadi.

Fakta di lapangan, ditemukan orang tua yang melakukan kecurangan dengan migrasi atau menitipkan nama anaknya ke kartu keluarga (KK) warga di sekitar sekolah yang dituju.

Salah satunya terjadi di Bogor yang ditindaklanjuti oleh Wali Kota Bima Arya Sugiarto dengan menelusurinya secara langsung.

Baca juga: Persoalan Klasik dan Praktik Kecurangan Jalur Zonasi PPDB 2023...

Meskipun terus menimbulkan polemik yang seolah tiada usai, Muhadjir mengeklaim bahwa sistem ini lebih baik dari sebelumnya.

"Sebetulnya dibanding sebelumnya jauh lebih kecil (masalah) sekarang, justru sebelum zonasi banyak masalah terutama pemalsuan nilai, jual beli kursi, dan ada kastanisasi sekolah," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/7/2023).

Sebelum sistem zonasi diterapkan, beredar stigma di masyarakat yang menganggap adanya sekolah favorit atau sekolah ungggulan.

Melalui sistem zonasi, Muhadjir meyakini stigma tersebut akan hilang.

Baca juga: Kisah Firmansyah, Anak SD yang Viral Usai Disebut Pindah ke SLB karena Di-bully

Tanggung jawab pemerintah daerah

Terkait soal penerapan sistem zonasi yang masih menimbulkan polemik, Muhadjir mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah lantaran belum bisa menciptakan pemerataan pendidikan.

"Kalau masih ada orangtua berebut sekolah tertentu jangan salahkan sistemnya tetapi salahkan pemerintah daerah kenapa kok sudah 6 tahun berjalan belum bisa menciptakan pemerataan di tempatnya," kata Muhadjir.

Mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, Kemendikbud telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur sistem PPDB jalur zonasi.

Hal ini karena pemerintah daerah dinilai lebih memahami kondisi di lapangan.

Selain pemerataan, sistem zonasi juga bertujuan untuk menghilangkan praktek jual beli kursi.

Baca juga: Saat Masa Studi SMK Setara dengan Diploma Satu...

(Sumber: Kompas.com/Dian Erika Nugraheny, Wisang Seto Pangaribowo | Editor Novianti Setuningsih, Khairina).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com