Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPBU Mudal Sleman Ditutup oleh Dinas Perizinan, Apa Alasannya?

Kompas.com - 21/07/2023, 13:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menyebut SPBU Pertamina di Mudal, Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditutup, ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun Twitter ini, Kamis (20/7/2022) sore. Tampak dalam twit, gambar sebuah SPBU dengan plang bertuliskan "Ditutup".

"[Breaking News] spbu mudal jl.palagan tentara pelajar ditutup dinas perijinan," tulis pengunggah.

Menanggapi kabar ditutupnya SPBU, beberapa warganet mengutarakan berbagai spekulasi.

"Pernah denger cerita dari gocar soal knpa sbpu ditutup, kalo ga salah krna ada manipulasi (pemain) soal literan bensin, agak lupaa ceritanya," kata salah satu warganet.

"Untuk yng mau tau, spbu ini kena sengketa lahan. simplenya gt," komentar warganet lain.

Kok banyak ya spbu tutup? Ada apa sebenarnya?" tanya pengguna Twitter lain.

Hingga Jumat (21/7/2023) pagi, unggahan tersebut telah menuai lebih dari 448.000 tayangan, 2.000 suka, dan 195 twit ulang dari warganet.

Lantas, apa alasan SPBU Mudal ditutup?

Baca juga: Ramai soal SPBU Tutup 15 Menit Saat Azan, Ini Penjelasan Pertamina


Alasan SPBU Mudal ditutup

Saat dikonfirmasi, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Tengah, Brasto Galih Nugroho membenarkan kabar ditutupnya SPBU Mudal Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, DIY.

"Berita acara penyegelan atau penutupan sementara ditandatangani oleh Kepala Satuan Pamong Praja Pemerintah Provinsi DIY," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (21/7/2023).

Brasto menjelaskan, penutupan SPBU 44.555.09 ini disebabkan karena belum menyelesaikan perizinan penggunaan lahan Tanah Kas Desa.

Berdiri di atas Tanah Kas Desa atau TKD, menurut Brasto, izin penggunaan lahan seharusnya telah berakhir sejak tahun lalu.

"Namun pemilik SPBU belum melaporkan kepada pihak Pertamina dan belum menyelesaikan proses perpanjangan izin lahan," ungkapnya.

Dia pun menegaskan, kejadian ini membuat Pertamina tidak akan mengirimkan bahan bakar minyak (BBM) ke SPBU Mudal.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com