Menurutnya, dengan cara tersebut uang akan keluar seperti mendapat jackpot.
“Tindak pidana ini dia seperti mendapat jackpot. Ketika uang keluar dari mesin ATM seperti kita dapat jackpot, langsung uang keluar sendirinya," kata dia.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com (27/6/2023), Archye mengatakan, PI dan PL memiliki peran yang berbeda.
PL bertugas mengamati situasi di area boks ATM. Setelah dipastikan aman, PL masuk ke boks ATM dan mengunci boks ATM dari dalam.
Boks ATM dikunci dari dalam memakai gembok untuk mengelabui masyarakat sehingga seolah-olah ATM sedang dalam perbaikan.
Setelah masuk ke dalam boks ATM, PL akan mencolokkan tablet ke mesin, kemudian menggunakan software khusus untuk mengeluarkan uang.
Sedangkan PI menunggu uang keluar dari ATM.
Uang yang keluar dari mesin ATM selanjutnya ditampung menggunakan tempat sampah.
"(Pakai) tempat sampah untuk tampung uang sampai habis,” ucap Archye.
Baca juga: 6 Fakta Kasus Penipuan Iphone Rihana-Rihani, Jadi Buron dan Ditangkap di Serpong
Archye mengatakan, kerugian ATM di Kota Yogyakarta yang berhasil dibobol kedua pelaku kurang lebih sekitar Rp 75 juta.
Sementara itu, total kerugian ATM di daerah Bantul sekitar Rp 123 juta.
Sementara untuk ATM di daerah Sleman, pelaku tak berhasil melakukan pembobolan karena pelaku terjepit jarinya ke dalam boks ATM saat mencolokkan kabel.
Menurut Archye, pelaku menggunakan uang hasil aksinya untuk kepentingan pribadi, dan sebagian sudah ditransfer ke salah satu rekening yang saat ini tengah diselidiki.
Baca juga: 5 Fakta Penggerebekan Rumah Kontrakan Diduga Jadi Penampungan Penjualan Ginjal Internasional
Polisi mengatakan PI dan PL merupakan sindikat, sehingga kemungkinan masih ada tersangka lainnya.
“Dalam proses tindak pidana tersebut merupakan suatu sindikat dan memungkinkan ada tersangka lain yang ikut pembobolan ATM,” kata Archye.