Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif dan Kronologi Pembunuhan LC di Madiun oleh Tukang Bangunan

Kompas.com - 14/07/2023, 12:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – MB (24), seorang pemandu lagu karaoke atau ladies companion (LC) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur ditemukan tewas 5 Juli 2023. 

Korban diduga menjadi korban pembunuhan IR (28). MB yang berasal dari Ponogoro, Jawa Timur ditemukan tewas di kamar kosnya.

Diduga korban sudah meninggal tiga hari sebelumnya.

“Jadi MB ini menjadi korban pembunuhan. Kami menemukan bekas luka jeratan tali pada leher korban,” kata Kasatreskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto dilansir dari Kompas.com, Rabu (12/7/2023).

IR yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan ditangkap polisi di Pekanbaru, Riau pada Senin (10/7/2023) dini hari.

“Tersangka kami tangkap di rumah keluarganya di Pekanbaru, Provinsi Riau,” kata Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Guru Honorer oleh Oknum ASN di Makassar

Motif pembunuhan

EVAKUASI—Tim Inafis Polres Madiun mengevakuasi jasad perempuan MB yang dibunuh dengan kondisi tangan dan kaki terikat di dalam kamar kos-kosannya di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (5/7/2023).Kompas.com/Muhlis Al Alawi EVAKUASI—Tim Inafis Polres Madiun mengevakuasi jasad perempuan MB yang dibunuh dengan kondisi tangan dan kaki terikat di dalam kamar kos-kosannya di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (5/7/2023).

Saat diperiksa di Mapolres Madiun, IR mengakui telah membunuh MB. IR mengatakan, dirinya membunuh MB lantaran emosi setelah korban mengolok-olok wajah istrinya.

Tak sampai di situ, IR yang berasal dari Klaten, Jawa Tengah serta telah memiliki satu istri dan satu anak ini juga emosi karena disebut sebagai pria yang bodoh.

“Saya dibilang goblok, dan wajah istri saya dibilang jelek dan lebih cantik korban,” tutur IR.

Tak terima istrinya dihina, IR kemudian mencekik leher MB dengan kedua tangannya saat korban bermain handphone dengan posisi tengkurap. Selanjutnya pelaku juga mengikat leher korban dengan tali.

“Tersangka IR juga menginjak kepala korban beberapa kali hingga membentur lantai. Setelah itu, pelaku mengikat kedua tangan dan kaki korban dengan kabel antena televisi dan menyumbat mulut MB dengan handuk agar korban tidak berontak lagi,” ujar Wakapolres Madiun Kompol Yulie Krisna.

Usai membunuh korban, IR mengambil dompet milik korban yang berisi uang tunai Rp 5 juta, dua unit handphone, dan satu sepeda motor Yamaha NMax yang kemudian dijual pelaku. 

Baca juga: Motif dan Kronologi WN Nigeria Ditusuk 10 Kali hingga Tewas di Tangerang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com