Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

QRIS Kena Tarif 0,3 Persen, Pedagang Minta Beli Pakai Cash, Pengamat: Potensi Kemunduran

Kompas.com - 14/07/2023, 10:14 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen bagi usaha mikro, mulai 1 Juli 2023.

Kendati demikian, pedagang tidak boleh membebankan biaya yang sebelumnya nol ini kepada masyarakat pengguna QRIS.

Kebijakan ini pun tak jarang menuai protes dari pedagang. Bahkan, beberapa pedagang mengimbau pembeli untuk melakukan transaksi dengan uang tunai atau cash.

Imbauan beli dengan uang tunai tersebut salah satunya dibagikan pengguna Twitter ini, pada Kamis (13/7/2023) pagi.

"Sebuah kemunduran," tulis pengunggah.

Tampak dalam twit, sebuah foto usaha mikro yang mencantumkan pengumuman bertuliskan, "Per tgl 1 Juli pembayaran melalui QRIS terkena potongan 0,3%. Tolong...! Kalau bisa bayar cash aja."

Hingga Jumat (14/7/2023) pagi, unggahan tersebut telah menuai lebih dari 3,7 juta tayangan, 14.700 suka, dan 3.200 twit ulang dari warganet Twitter.

Lantas, bagaimana pandangan pengamat akan dampak pengenaan tarif 0,3 persen tersebut?

Baca juga: Tarif QRIS untuk Usaha Mikro Ditetapkan 0,3 Persen, Pedagang Dilarang Tarik Biaya Tambahan


Pengamat sebut potensi kemunduran

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira membenarkan, ada potensi kemunduran berupa kembali menggunakan uang tunai setelah kebijakan tarif 0,3 persen.

"Betul ada risiko itu," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Bhima memaparkan, saat ini setidaknya ada 25,4 juta usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menggunakan QRIS.

Angka tersebut sekitar 40 persen dari total 65 juta unit UMKM yang tercatat oleh pemerintah.

Dengan demikian, menurut Bhima, baik pelaku UMKM maupun konsumen sudah cukup nyaman bertransaksi menggunakan QRIS.

"Hadirnya MDR 0,3 persen ke pelaku usaha maka dampaknya tentu cenderung negatif," ujarnya.

"Timing-nya (pengaturan waktunya) juga tidak tepat karena tekanan ekonomi bagi pelaku usaha kecil masih berlanjut meski pandemi reda," lanjut Bhima.

Baca juga: BI Terapkan Tarif QRIS 0,3 Persen untuk Usaha Mikro Per 1 Juli 2023, Apa Alasannya?

Halaman:

Terkini Lainnya

Cara dan Syarat Pindah Alamat KTP, Tak Perlu Surat Pengantar

Cara dan Syarat Pindah Alamat KTP, Tak Perlu Surat Pengantar

Tren
KJP Plus Cair Juni 2024, Berikut Syarat, Besaran, dan Cara Mengeceknya

KJP Plus Cair Juni 2024, Berikut Syarat, Besaran, dan Cara Mengeceknya

Tren
Picu Rasa Gatal, Mengapa Daun Jelatang Justru Ampuh Atasi Pegal?

Picu Rasa Gatal, Mengapa Daun Jelatang Justru Ampuh Atasi Pegal?

Tren
Mengenal Imunisasi dan Manfaatnya, Apa Bedanya dengan Vaksinasi?

Mengenal Imunisasi dan Manfaatnya, Apa Bedanya dengan Vaksinasi?

Tren
Matahari Disebut Capai Puncak Aktivitasnya dalam Siklus 11 Tahun, Apa Dampaknya bagi Bumi?

Matahari Disebut Capai Puncak Aktivitasnya dalam Siklus 11 Tahun, Apa Dampaknya bagi Bumi?

Tren
Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Lolos Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Lolos Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Cuka Apel Bermanfaat untuk Apa Saja? Ini 4 Daftar Khasiatnya

Cuka Apel Bermanfaat untuk Apa Saja? Ini 4 Daftar Khasiatnya

Tren
Bumi Terima Sinyal Misterius dari Jarak Hampir 16.000 Tahun Cahaya, Berasal dari Mana?

Bumi Terima Sinyal Misterius dari Jarak Hampir 16.000 Tahun Cahaya, Berasal dari Mana?

Tren
6 Manfaat Jalan Kaki di Walking Pad, Apa Saja?

6 Manfaat Jalan Kaki di Walking Pad, Apa Saja?

Tren
Siswi SMK di Bandung Dirundung 3 Tahun, Depresi, dan Meninggal Dunia

Siswi SMK di Bandung Dirundung 3 Tahun, Depresi, dan Meninggal Dunia

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 12-13 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 12-13 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang | Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

[POPULER TREN] Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang | Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

Tren
Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Tren
Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Coklat jika Disimpan Terlalu Lama

Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Coklat jika Disimpan Terlalu Lama

Tren
Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com