Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AFC Jatuhi Sanksi 3 Pemain Timnas Indonesia Imbas Kericuhan Final SEA Games 2023, Siapa Saja Mereka?

Kompas.com - 13/07/2023, 13:15 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi mengeluarkan sanksi kepada tiga pemain timnas U22 Indonesia.

Sanksi tersebut dikeluarkan imbas insiden keributan yang terjadi pada final SEA Games 2023.

Adapun final SEA Games 2023 mempertemukan Indonesia vs Thailand yang digelar di Stadion Olimpiade, Phnom Penh, Kamboja pada Selasa (16/5/2023).

Final tersebut dimenangkan oleh Indonesia dengan skor telak 5-2. Indonesia kemudian mendapat medali emas SEA Games 2023 pada cabang sepak bola.

Namun, sempat terjadi keributan yang melibatkan pemain dan ofisial tim dari kedua kubu yang bertanding saat itu.

Baca juga: Perjalanan Penantian 32 Tahun Medali Emas SEA Games untuk Timnas Indonesia

Baca juga: Detik-detik Manajer Timnas U-22 Sumardji Dipukul Saat Final Indonesia Vs Thailand

Lantas, siapa saja tiga pemain yang kena sanksi dari AFC tersebut?

Tiga pemain yang disanksi AFC

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/7/2023), Komite Etik dan Disiplin AFC memberikan sanksi larangan bertanding dan denda kepada tiga pemain timnas Indonesia.

Tiga pemain tersebut yakni:

  1. Titan Agung Bagus
  2. Komang Teguh Trisnanda
  3. Muhammad Taufany Muslihuddin.

Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47 sehingga dihukum larangan bermain sebanyak enam laga serta denda 1.000 dollar AS atau sekitar Rp 14 juta.

Sedangkan Muhammad Taufany dinilai melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51, sehingga ia dilarang bermain sebanyak enam laga tanpa dijatuhi denda.

Baca juga: Drama Indonesia Vs Thailand: Manajer Timnas Dipukul, Hujan Kartu Merah, dan Pemain Berdarah

Ofisial tim juga mendapat sanksi 

Pertandingan final SEA Games 2023 cabor sepakbola yang mempertemukan Indonesia vs Thailand sempat mengalami kericuhan setelah Irfan Jauhari mencetak gol pada babak perpanjangan waktu pertama.Tangkapan layar kanal YouTube Entertainment - Mediacorp Pertandingan final SEA Games 2023 cabor sepakbola yang mempertemukan Indonesia vs Thailand sempat mengalami kericuhan setelah Irfan Jauhari mencetak gol pada babak perpanjangan waktu pertama.

Selain pemain, ofisial tim Indonesia juga mendapat hukuman dari badan yang menaungi sepak bola Asia itu.

Ofisial tim tersebut yakni:

  1. Tegar Diokta Andias (sekretaris tim)
  2. Sahari Gultom (pelatih kiper)
  3. Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim)
  4. Muhni Tiod Sarnad.

Tegar dan Sahari tak boleh mendampingi tim selama enam laga dan denda sebanyak 1.000 dollar AS.

Sementara itu, Ahmad Nizar dan Muhni Tiod diskors enam pertandingan tanpa menerima denda dari AFC.

Baca juga: Sederet Kontroversi di Laga Final Indonesia Vs Thailand SEA Games 2023

Halaman:

Terkini Lainnya

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com