Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Seorang Pria Disebut Lakukan Ekshibisionisme di KRL, KCI Buka Suara

Kompas.com - 12/07/2023, 16:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan aksi tak senonoh dari salah seorang penumpang KRL atau commuter line viral di media sosial.

Video tersebut tersebar di media sosial setelah dibagikan salah satunya oleh akun Twitter ini pada Selasa (11/7/2023).

Dalam video tersebut tampak seorang pria yang sedang duduk di dalam KRL diduga sambil memegang dan menujukkan alat kelaminnya.

"TRIGGER WARNING : ekshibisionisme. dilaporkan terjadi aksi tidak senonoh di KRL @CommuterLine Rangkasbitung line, Pelaku dilaporkan turun di Stasiun Tigaraksa ( Malam, 10/7)," tulis dalam unggahan.

Berdasarkan informasi dalam unggahan, kejadian tersebut terjadi di KRL JR 205 Series Rangkasbitung Line.

Hingga Rabu (12/7/2023) sore, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 274.000 kali dan mendapatkan lebih dari 170 komentar dari warganet.

Lantas, bagaimana kejadiannya?

Baca juga: Viral, Video Bocah Lemparkan Batu ke KRL, KCI: 3 Jendela Kaca Pecah

Penjelasan KCI

Saat dikonfirmasi, Manager Eksternal Relation and Corporate Image Care Leza Arlan menyayangkan adanya perbuatan tak senonoh dari penumpang tersebut.

Kendati demikian, ia mengaku belum menerima laporan resmi terkait kejadian itu.

"KAI Commuter menyayangkan atas kejadian yang melanggar norma susila di dalam perjalanan commuter line," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (12/7/2023).

"Sampai saat ini, kami belum menerima laporan resmi terkait tindakan yang melanggar norma tersebut," tambahnya.

Leza menduga kejadian tersebut terjadi di dalam perjalanan commuter line Rangkasbitung pada Senin (10/7/2023) malam.

"Kami juga sangat menyayangkan kepada pengguna lainnya yang mengetahui kejadian tersebut atau yang merekam tindakan yang melanggar UU ITE Pasal 27 Ayat 3," ujarnya.

Dalam UU ITE Pasal 27 Ayat 3 disebutkan, setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Baca juga: Sering Penuh Berdesak-desakan, Adakah Batas Maksimal Penumpang yang Ditentukan KRL?

Bila melihat kejadian serupa bisa dilaporkan petugas KRL

Leza mengimbau apabila pengguna KRL melihat atau menjadi korban tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama untuk segera melaporkan kepada petugas.

"Laporkan kepada petugas di dalam commuter line maupun di area stasiun untuk ditindaklanjuti oleh petugas," jelas Leza.

"Pengguna commuter line juga bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121 untuk kami koordinasikan dengan petugas di lapangan," sambungnya.

Selain itu, Leza juga mengimbau masyarakat menggunakan media sosil dengan bijak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com