Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Lengkap Perampokan Rumah Seleb TikTok Michael Rendy, Pelaku Tetangga Sendiri

Kompas.com - 10/07/2023, 10:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

"Dan, betul itu (dugaan pelaku). Setelah korban keluar mau menyalakan listrik dibekap sama si pelaku," sambungnya.

Baca juga: Perampok Rumah Selebgram Michael Rendy Wiyono Ngaku Sudah Nganggur 6 Bulan dan Punya Utang di Mana-mana

Pelaku perampokan bekap Michael Rendy pakai pisau

Lebih lanjut, Ngadiyo menyampaikan, pelaku membekap Michael setelah korban keluar dari rumah.

Saat ditanya mengapa pelaku bisa masuk ke halaman rumah, ia mengatakan bahwa tempat tinggal Michael berada di kluster sehingga tidak ada pagarnya.

Karena faktor itulah pelaku dengan mudah masuk ke halaman lalu membekap Michael dan menodongkan pisau dapur ke leher korban.

"Tapi, dengan serta merta korban melawan (sampai berduel)," ungkap Ngadiyo.

Baca juga: Viral, Video Selebgram Michael Rendy Wiyono Dirampok, Sempat Disekap hingga Kuping dan Tangan Terluka

Pelaku perampokan Michael Rendy sudah ditangkap

Ngadiyo menuturkan, pelaku perampokan rumah Michael telah ditangkap oleh warga dibantu satpam setelah tidak mampu berduel dengan korban.

Ia menjelaskan, pelaku merupakan tetangga Michael yang berjarak 2 rumah di sebelah kiri tempat tinggal korban.

"(Rumah) Mas Rendy, ada tetangga, kirinya tetangga itu setelah ada rumah (tempat tinggal pelaku)," jelas Ngadiyo.

Ngadiyo mengungkapkan bahwa pelaku yang nyaris menggondol barang berharga di rumah Michael berasal dari Kalideres, Jakarta.

Saat ditanya soal motif perampokan, Ngadiyo mengatakan pihaknya masih mendalami alasan pelaku melakukan aksi ini.

Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa pelaku sempat membangun usaha di Semarang beberapa tahun lalu.

Sayang, usaha pelaku goyah karena beberapa hal, salah satunya pandemi Covid-19, yang menyebabkan perekonomiannya terdampak.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Perampokan Wanita Penjual Es di Medan

Terancam hukuman 5 tahun penjara

Ngadiyo mengatakan, pelaku yang saat ini sudah diamankan oleh jajaran Polsek Tugu dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau kekerasan terhadap orang lain dengan maksud untuk mencuri.

Pelaku, kata Ngadiyo, terancam hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya.

"Memang kita jerat Pasal 365 karena baru percobaan melakukan kekerasan, ancaman 5 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 Kg Subsidi, Apa Saja?

Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 Kg Subsidi, Apa Saja?

Tren
Wabah Infeksi Salmonella Merebak di AS, FDA Tarik Produk Mentimun

Wabah Infeksi Salmonella Merebak di AS, FDA Tarik Produk Mentimun

Tren
Usai Kirim Balon Sampah, Korut Buka Lahan 40 Km dari Perbatasan Korsel

Usai Kirim Balon Sampah, Korut Buka Lahan 40 Km dari Perbatasan Korsel

Tren
Kenapa Pintu Pesawat Berada di Sisi Kiri? Ini Sejarah dan Alasannya

Kenapa Pintu Pesawat Berada di Sisi Kiri? Ini Sejarah dan Alasannya

Tren
Teringat Kasus Jessica Wongso, Otto Hasibuan Beri Bantuan Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Teringat Kasus Jessica Wongso, Otto Hasibuan Beri Bantuan Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Jadwal Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah Jelang Idul Adha 2024

Jadwal Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah Jelang Idul Adha 2024

Tren
Profil Ilham Habibie, Direkomendasikan Maju Pilkada Jabar oleh Nasdem

Profil Ilham Habibie, Direkomendasikan Maju Pilkada Jabar oleh Nasdem

Tren
Curhat Jokowi, Mengaku Bingung Saat Cari Tempat Makan di IKN

Curhat Jokowi, Mengaku Bingung Saat Cari Tempat Makan di IKN

Tren
Benarkah Jokowi Melarang Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024?

Benarkah Jokowi Melarang Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024?

Tren
Deretan Jenderal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil 2024, Terbaru Irjen Risyapudin Nursin

Deretan Jenderal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil 2024, Terbaru Irjen Risyapudin Nursin

Tren
Starlink Elon Musk Masuk Pedalaman Brasil, Dikeluhkan Tetua Suku Bikin Anak Muda Malas

Starlink Elon Musk Masuk Pedalaman Brasil, Dikeluhkan Tetua Suku Bikin Anak Muda Malas

Tren
Bukan karena Cobek dan Ulekan Batu, Ini Penyebab Munculnya Batu Ginjal

Bukan karena Cobek dan Ulekan Batu, Ini Penyebab Munculnya Batu Ginjal

Tren
Kisah Bayi 2 Hari Alami Radang Otak Usai Dicium Pembawa Herpes

Kisah Bayi 2 Hari Alami Radang Otak Usai Dicium Pembawa Herpes

Tren
Cerita Rokiah, Jemaah Haji Difabel Indonesia yang Berangkat Seorang Diri, Kini Bertemu Sahabat Baru

Cerita Rokiah, Jemaah Haji Difabel Indonesia yang Berangkat Seorang Diri, Kini Bertemu Sahabat Baru

Tren
Turis Digigit Monyet Saat Berkunjung ke Monkey Forest Ubud, Mengaku Suntik Antirabies Rp 97 Juta

Turis Digigit Monyet Saat Berkunjung ke Monkey Forest Ubud, Mengaku Suntik Antirabies Rp 97 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com