KOMPAS.com - Belanda akan mengembalikan ratusan artefak berharga yang dirampas dari Indonesia selama masa kolonial.
Dikutip dari laman Pemerintah Belanda, penyebutan rampasan lantaran benda-benda tersebut dibawa secara tidak sah, baik dengan paksaan maupun penjarahan.
Keputusan ini sendiri diambil oleh Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Kebudayaan Negeri Kincir Angin, Gunay Uslu.
"Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi Komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda," ujar Uslu.
Rekomendasi tersebut tercantum dalam laporan pada 2020 oleh Komite Belanda yang menyelidiki barang seni yang diambil selama era kolonial.
Lantas, apa saja harta bersejarah milik Indonesia yang akan dikembalikan?
Baca juga: Belanda Resmi Akui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia, Bonnie Triyana, membenarkan bahwa Belanda akan mengembalikan sejumlah harta Indonesia.
Menurut dia, acara serah terima akan diselenggarakan pada 10 Juli 2023 di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda.
"Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid akan mewakili Indonesia menerima benda tersebut," terangnya kepada Kompas.com, Sabtu (8/7/2023).
Bonnie akan bersama Ketua Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia di Belanda, I Gusti Agung Wesaka Puja.
Namun, dia menegaskan, tidak semua benda yang akan diserahkan ke Indonesia merupakan hasil rampasan.
"Harus diperjelas di sini. Benda yang dikembalikan itu terdiri dari empat koleksi dari delapan koleksi yang sudah kita minta resmi tahun lalu," terangnya.
Baca juga: Asal-usul Gelar Haji, Hanya Ada di Indonesia, Warisan Belanda untuk Tandai Pemberontak
Adapun empat koleksi tersebut, yaitu:
Pita Maha adalah perkumpulan pelukis Bali yang berdiri pada 29 Januari 1936.
Berakar dari seni lukis klasik tradisional Pulau Dewata, karya seni Pita Maha kemudian mendapat sentuhan seni lukis Barat, sehingga memiliki corak dan gaya tersendiri.