Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta, Janjikan Anaknya Masuk Polisi

Kompas.com - 19/06/2023, 10:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Anak Wahidin tetap gagal menjadi polisi

Eka Suryatmaja, yang juga Kuasa Hukum Wahidin menyampaikan, setelah Wahidin mengeluarkan uang hingga Rp 310 juta, putra pertama Wahidin tetap gagal menjadi Bintara Polri pada tahun 2021/2022.

Bahkan kegagalan itu terjadi pada tes kesehatan yang merupakan tes tahap pertama.

Eka menyebut, Wahidin seketika depresi dan sangat kebingungan dengan kegagalan anaknya itu. Ia lantas meminta keadlian kepada AKP SW.

Di saat itu lah, AKP SW mempermainkan dengan membuat laporan palsu, oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.

“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak rebut kemana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” jelas Eka sambal menunjukan berkas-berkas dilansir dari Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

Polisi menerima laporan dari Wahidin

Setelah ditangani dan dipelajari oleh tim kuasa hukum, laporan polisi itu akhirnya diserahkan ke Polres Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti.

Eka mengaku, Polres Cirebon Kota merespons baik dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat.

Ia pun memohon tindak tegas dari Kapolri agar kejadian yang menimpa Wahidin tidak terulang.

“AKP SW ini memiliki backing kuat, Pak dan saya minta atensi Pak Kapolri, Pak Kadiv Program Mabes Polri untuk mengurusi ini agar tidak ada mafia yang dilakukan oleh AKP SW dan NY. Banyak korban yang sudah ada,” tegasnya.

Kuasa Hukum Wahidin mengapresiasi Langkah Polres Cirebon Kota dan Polresta Cirebon yang telah bergerak cepat untuk menangani kasus ini.

Baca juga: Modus Penipuan Terbaru Lewat DM Instagram, Pelaku Kirim Link Video Mesum

Polisi tangkap kedua oknum

Saat ini, polisi sudah menangkap dan menetapkan sebagai tersangka AKP SW dan NY yang merupakan oknum PNS di Mabes Polri.

“Inisial NY ini kami amankan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kami amankan langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadikan terhadap inisial NY ini,” ucap Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu dilansir dari Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

Sementara AKP SW saat kasus ini bergulir, bertugas sebagai Kapolsek Mundu, wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini (18/6/2023) juga, yang bersangkutan oknum anggota Polri berinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

(Sumber: Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon I Editor: Rachmawati, Pythag Kurniati, Maya Citra Rosa) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com