Dalam tiga tahun terakhir (2020-April 2023), rata-rata kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) mencapai 82.634 dengan kematian 68 orang per tahun.
Kasus tertinggi dilaporkan pada 2022, yakni sebanyak 104.299 dengan 102 kematian.
Hingga April 2023, dilaporkan jumlah kasus GHPR 31.113 dengan 11 kematian.
Sementara itu, provinsi dengan kasus GHPR tertinggi, yaitu:
Baca juga: Ramai soal Kucing Disebut sebagai Hewan Pembawa Rabies, Benarkah?
Sementara itu, melalui laman resminya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan hanya ada 11 provinsi di Indonesia yang terbebas dari rabies, sementara 26 lainnya menjadi endemis.
Berikut adalah daftar daerah yang bebas rabies di Indonesia:
Sementara itu, beberapa pulau di Indonesia juga dinyatakan masih aman dari rabies, meliputi: