Para nelayan secara tidak sengaja menangkap hiu tersebut saat melakukan pukat dasar dan praktik penangkapan ikan yang meluas di mana kapal menarik jaring berbobot di dasar laut.
Para ahli konservasi laut mengecam praktik tersebut karena tidak pandang bulu dalam menangkap ikan dan menyapu sejumlah besar spesies bukan target yang kemudian dibuang.
Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Fisheries Research menunjukkan bahwa pukat dasar menyumbang hampir 60 persen dari limbah perikanan tahunan yang berjumlah sekitar 6,6 juta ton (6 juta metrik ton) setiap tahun.
Selain itu, pukat harimau juga merusak dasar laut, mengganggu liang binatang, dan mengaduk sedimen, yang dapat mengubah kimiawi air dan mengurangi cahaya yang dibutuhkan tanaman laut untuk berfotosintesis.
Baca juga: Viral, Foto Hiu di Sea World Tidur, Bisakah? Ini Kata Ahli
Praktik penangkapan hiu goblin sebenarnya sudah dilarang di beberapa wilayah di dunia, termasuk 90 persen dasar laut di sepanjang pantai barat AS, tetapi tidak di Taiwan.
Hiu goblin jarang sekali diamati atau difilmkan di alam liar. Sebagian besar informasi yang diperoleh para peneliti tentang makhluk misterius ini berasal dari spesimen yang tertangkap secara tidak sengaja.
Selain itu, spesies tersebut juga tidak dianggap terancam punah oleh aktivitas manusia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.