Dokumen pendaftaran PPDB Jakarta 2023
Jenjang SMP
- Kartu Keluarga (KK)
- Nilai rapor kelas 4 (Semester 1 dan 2), kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan kelas 6 (Semester 1)
- Sertifikat akreditasi sekolah
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non akademik
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen
Jenjang SMA/SMK
- Kartu Keluarga (KK)
- Nilai rapor kelas 7 (Semester 1 dan 2), kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan kelas 9 (Semester 1)
- Sertifikat akreditasi sekolah
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non akademik
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen
Dokumen KK, rapor, dan sertifikat akreditasi wajib diunggah. Adapun, dokumen lainnya hanya diunggah bagi yang memiliki.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran SMA PPDB Jakarta 2023: Zonasi, Prestasi, dan KJP
Cara mendaftar PPDB DKI Jakarata 2023
Dikutip dari laman resmi PPDB DKI Jakarta, berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar di PPDB Jakarta 2023:
- Buka situs PPDB DKI Jakarta 2023 di ppdb.jakarta.go.id
- Pilih jenjang sekolah yang dituju, mulai dari SD, SMP, SMA, atau SMK
- Pilih jalur pendaftaran
- Klik bagian "Daftar" dan akan terlihat "Pendaftaran Mandiri"
Selanjutnya, pendaftaran mandiri bisa dilakukan dengan cara:
- Aktivasi akun bila Calon Peserta Didik Baru (CPDB) belum melakukan aktivasi.
- Apabila sudah melakukan aktivasi akun, maka CPDB hanya perlu klik "Login" untuk masuk ke dashdoard pendaftaran.
- Isi nomor peserta, password, dan kode keamanan yang tertera lalu klik "Login"
- Selanjutnya klik "Pilih Sekolah" untuk mendaftar ke sekolah tujuan
- Peserta bisa memiih maksilam 3 pilihan sekolah/peminatan/konsentrasi keahlian
- Jika sudah, maka CPDB akan mendapatkan bukti pendaftaran dan mencetaknya sebagai cukti untuk melanjutkan tahapan PPDB selanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.