Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senyum Tanpa Beban Mario Dandy dan Kejanggalan Baru Kasusnya...

Kompas.com - 28/05/2023, 09:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

"Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan penyidik dan direktorat tahanan dan barang bukti," kata Trunoyudo, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga: Harga dan Spesifikasi Jeep Rubicon seperti Milik Mario Dandy Satrio

Kemudian, momen kedua berlangsung saat petugas rumah tahanan sedang mengurus administrasi terkait pemeriksaan kesehatan Mario.

Ia menuturkan, Mario saat itu tidak diborgol karena berada dalam pengawasan ketat petugas rumah tahanan.

Sementara kabel ties yang 'dimainkan' Mario sedianya memang disiapkan untuk dirinya ketika akan dibawa ke kejaksaan.

Baca juga: Mengenal Arti Selebrasi Siuuu ala Cristiano Ronaldo yang Dilakukan Mario Dandy Usai Aniaya David

Setelah proses administrasi selesai, penyidik kemudian memakaikan baju tahanan dan memasangkan kabel ties ke kedua tangan Mario.

"Dalam video MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera," jelas dia.

"Fakta sesungguhnya pasca-administrasi telah selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna orange dan memasangkan kabel tis kepada tersangka," sambungnya.

Baca juga: Kasus Mario Dandy dan Bentuk dari Simbolik Eksternalitas Power...

Tanggapan keluarga korban

D korban Mario Dandy kondisinya terus membaikTwitter @seeksixsuck D korban Mario Dandy kondisinya terus membaik

Beredarnya video tersebut juga turut direspons oleh keluarga korban, Jonathan Latumahina yang merupakan ayah korban D.

Ia menduga bahwa Mario pun bisa keluar masuk sel sendiri.

"Bisa masang dan lepas cable ties sendiri, jangan-jangan bisa keluar masuk sel sendiri juga nih," tulis Jonathan melalui akun Twitter-nya @seeksixsuck.

"Nanti ada hukum yang gak kaya hukum negeri ini yang akan kena ke anak ini, tunggu aja," lanjutnya.

Baca juga: Kasus Mario Dandy dan Bentuk dari Simbolik Eksternalitas Power...

Penanganan kasus yang 'jalan di tempat'

Tiga bulan sejak terungkap, kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy tak kunjung disidangkan.

Padahal, polisi sudah menjatuhkan vonis kepada AG dalam perkara yang sama.

Menurut Trunoyudo, penyelesaian perkara yang panjang karena penerapan metode scientific crime investigation (SCI).

"Kami sampaikan dalam pelaksanaan ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi, melibatkan semua profesi tentunya. Metode ini dilakukan secara SCI," ujar Trunoyudo, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (19/5/2023).

Ia menuturkan, pihaknya masih dalam proses pelengkapan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas, serta menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Kasus Korupsi, Johnny G Plate, dan Lemahnya Integritas Para Menteri...

(Sumber: Kompas.com/Tria Sutrisna | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Abdul Haris Maulana, Larissa Huda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Mengenal Suku Awyu dan Moi, Sosok di Balik Seruan 'All Eyes on Papua'

Mengenal Suku Awyu dan Moi, Sosok di Balik Seruan "All Eyes on Papua"

Tren
Apa Tandanya jika Kucing Peliharaan Mengeluarkan Liur Berlebihan?

Apa Tandanya jika Kucing Peliharaan Mengeluarkan Liur Berlebihan?

Tren
Bantuan 'Rice Cooker' Gratis dari Pemerintah Masih Berlanjut, Siapa Penerimanya?

Bantuan "Rice Cooker" Gratis dari Pemerintah Masih Berlanjut, Siapa Penerimanya?

Tren
Ini yang Terjadi jika Tapera Tetap Dilanjutkan

Ini yang Terjadi jika Tapera Tetap Dilanjutkan

Tren
Klaim Kacamata di BPJS Kesehatan, Benarkah Tak Bisa Pilih Model Frame?

Klaim Kacamata di BPJS Kesehatan, Benarkah Tak Bisa Pilih Model Frame?

Tren
Media Asing Soroti Mundurnya Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN, Singgung Kurang Dana dan Sulitnya Tarik Investor

Media Asing Soroti Mundurnya Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN, Singgung Kurang Dana dan Sulitnya Tarik Investor

Tren
7 Buah Tinggi Serat yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan, Apa Saja?

7 Buah Tinggi Serat yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan, Apa Saja?

Tren
Cara Daftar Akun Mobile JKN, Akses Layanan BPJS Kesehatan Lebih Mudah secara Online

Cara Daftar Akun Mobile JKN, Akses Layanan BPJS Kesehatan Lebih Mudah secara Online

Tren
Israel Utara Dilahap Api Setelah Hezbollah Tembakkan 40 Skuadron Drone

Israel Utara Dilahap Api Setelah Hezbollah Tembakkan 40 Skuadron Drone

Tren
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Tinggalkan Gaji Rp 172 Juta Per Bulan

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Tinggalkan Gaji Rp 172 Juta Per Bulan

Tren
Kelompok yang Dapat dan Tidak Dapat Subsidi Listrik per Juni 2024 serta Tarifnya

Kelompok yang Dapat dan Tidak Dapat Subsidi Listrik per Juni 2024 serta Tarifnya

Tren
5 Fakta Kasus Pembunuhan Bocah yang Ditemukan di Lubang Galian Air di Bekasi

5 Fakta Kasus Pembunuhan Bocah yang Ditemukan di Lubang Galian Air di Bekasi

Tren
Cara Cek Apakah Sudah Jadi Peserta Tapera di Situs sitara.tapera.go.id

Cara Cek Apakah Sudah Jadi Peserta Tapera di Situs sitara.tapera.go.id

Tren
Resmi, Inilah Daftar Pinjol Legal dan Ilegal per Juni 2024

Resmi, Inilah Daftar Pinjol Legal dan Ilegal per Juni 2024

Tren
BMKG Ungkap Sejumlah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada Awal Musim Kemarau

BMKG Ungkap Sejumlah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada Awal Musim Kemarau

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com