Mario tidak diborgol menggunakan borgol besi atau kabel ties karena berada di bawah pengawasan ketat petugas rumah tahanan. Saat itu, ia masih memakai kaos berkerah warna hitam.
Kabel ties yang berada di meja depan Mario memang disiapkan untuknya saat hendak dibawa ke kejaksaan.
"Dalam video, MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera," kata Trunoyudo.
Setelah proses administrasi selesai, penyidik memakaikan baju tahanan berwarna oranye dan memasangkan kabel ties tadi ke kedua tangan Mario.
Polisi kemudian membawa Mario keluar ruangan sesuai dengan prosedur yang berlaku, yaitu dalam kondisi tangan terikat kabel ties dan memakai baju tahanan.
"Fakta sesungguhnya pasca-administrasi telah selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna oranye dan memasangkan kabel ties kepada tersangka," sambung dia.
Saat itu, kasus Mario sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Ia sendiri ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur selama menunggu proses persidangan.
Baca juga: Kasus Mario Dandy Satrio dan Terbukanya Tabir Sisi Gelap Pegawai Pajak
Sebelumnya diberitakan, Mario Dandy Satrio menganiaya D (17) pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dia marah karena mendengar kabar sang pacar AG (15) mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario bersama AG dan temannya, Shane Lukas (19) mendatangi korban dan melakukan penganiayaan hingga sempat koma.
Atas perbuatan mereka, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat terencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.