Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Korupsi Eks Rektor Unila: Terima Gratifikasi Rp 6,9 Miliar, Kini Divonis 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/05/2023, 09:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus korupsi yang menjerat mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani memasuki babak baru.

Mantan pimpinan tertinggi Unila itu divonis 10 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan, dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Tanjur Karang, Lampung, Kamis (25/5/2023) malam.

"Mengadili, menjatuhkan pidana selama 10 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang telah dijalani dan denda sebesar Rp 400 juta subsider empat bulan kurungan," tutur Majelis Hakim, dilansir dari Kompas.com, Kamis (25/5/2023). 

Karomani terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa suap terkait penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Fakultas Kedokteran (FK) Unila.

Baca juga: Kasus Pemersatu Bangsa: Infak untuk (Bekas) Rektor Unila

Berikut perjalanan kasus korupsi eks rektor Unila:

Ditangkap KPK usai ada laporan masyarakat

Karomani, yang saat itu masih menjabat sebagai rektor Unila, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus 2022 lalu.

Diberitakan Kompas.com (2022), Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, Karomani ditangkap karena diduga menerima suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB). 

Dugaan itu mencuat setelah adanya laporan salah satu orang tua calon mahasiswa yang merasa dirugikan.

"Ada pihak yang dirugikan yang mengenal ada mahasiswa yang nilainya jelek waktu SMA itu, 'tidak pintar kok lolos, sementara anak saya yang lebih pintar enggak lolos',” ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, dilansir dari Kompas.com (2022). 

Karomani diduga mematok tarif Rp 100 juta-Rp 350 juta untuk meloloskan calon mahasiswa tersebut.

Dia juga diduga menerima suap hingga Rp 5 miliar lebih terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

Setelah penangkapan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menunjuk Mohammad Sofwan Effendi menjadi Plt. Rektor Unila.

Sebelumnya, Sofwan merupakan Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderat Pendidikan, Riset, dan Teknologi.

Baca juga: Sebegini Besaran Suap Rektor Unila untuk Luluskan Calon Mahasiswa Baru

Ditetapkan sebagai tersangka

KPK menetapkan Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap PMB jalur mandiri.

Selain Karomani, dua pejabat Kampus Hijau juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Wakil Rektor I nonaktif Heryandi dan Ketua Senat M Bisri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

Tren
Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Tren
Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Tren
Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Tren
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tren
Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Ramai soal Video WNA Sebut IKN 'Ibukota Koruptor Nepotisme', Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Ramai soal Video WNA Sebut IKN "Ibukota Koruptor Nepotisme", Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Tren
Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Tren
Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Tren
Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Tren
Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Tren
Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Tren
KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

Tren
Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com