Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Perempuan Menangis Usai Serahkan Anak Beruang ke Polhut, Begini Kisahnya

Kompas.com - 19/05/2023, 07:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan menangis usai menyerahkan anak beruang ke polisi hutan, viral di media sosial TikTok dan Instagram.

Di TikTok unggahan tersebut diunggah oleh akun TikTok @jagaalam8 pada Rabu (24/5/2023).

Disebutkan dalam narasi unggahan, perempuan tersebut bersedih karena harus berpisah dengan beruang yang sudah ia rawat selama dua bulan. 

"Terlanjur sayang, ibu ini menangis saat serahkan anak beruangnya. Anak beruang ini telah mereka rawat selama kurang lebih dua bulan, namun harus kami ambil agar dapat dirawat di tempat yang semestinya," tulis pengunggah dalam video.

Hingga Kamis (18/5/2023) unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 10 juta kali dan disukai lebih dari 600.000 pengguna.

Baca juga: 6 Fakta Video Viral Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa di Medan

@jagaalam8 #beruang ? Sumpah dan cinta matiku - Nidji

Lantas bagaimana cerita mengenai perempuan yang sedih berpisah dengan beruang tersebut?

Penjelasan pengunggah

Terkait unggahan tersebut, pengunggah video yang juga Polisi Kehutanan Jambi, Poltak M. Panjaitan mengatakan, kejadian dalam video tersebut terjadi di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi.

Poltak menjelaskan, beruang yang diserahkan perempuan seperti dalam video tersebut tersebut adalah jenis beruang madu atau Helarctos malayanus.

Perempuan tersebut sebelumnya menemukan beruang itu di bawah pondok kebun miliknya.

Beruang tersebut lalu ia rawat selama sekitar 2 bulan, namun ibu tersebut akhirnya menyerahkan beruang tersebut karena khawatir akan membahayakan anak-anak di sekitar rumah tempatnya tinggal.

Selain itu, alasan kedua perempuan itu menyerahkan beruang tersebut ke polisi hutan karena tidak ada yang merawat binatang tersebut di rumah saat dirinya bekerja. 

Poltak menyebutkan, sehari-hari perempuan tersebut bekerja di kebun, sehingga jika ditinggal di rumah, beruang itu tak ada yang merawat.

"Jika ditinggal di rumah, tidak ada yg merawat. Jika dibawa ke kebun, akan diserang sama anjing peliharaan mereka," kata Poltak kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2023). 

Poltak mengatakan, di daerah mereka tinggal ada petugas Taman Nasional Kerinci Seblat. Lalu menghubungi petugas taman nasional saat akan menyerahkan anak beruang tersebut. 

Baca juga: Gubernur Lampung Mengaku Pusing Videonya Sering Viral di Media Sosial

 

Beruang termasuk satwa dilindungi

Pihaknya menerangkan, beruang termasuk sebagai satwa yang dilindungi. Selain itu beruang berdasarkan undang-undang juga tidak diperbolehkan untuk dipelihara.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau jika masyarakat menemukan satwa yang dilindungi maka harus segera menghubungi petugas.

Dia menjelaskan, dari segi aturan, perempuan tersebut sudah memelihara selama kurang lebih dua bulan, yang secara aturan sebenarnya sudah termasuk melanggar.

"Namun dalam kejadian ini, beliau lebih dulu beritikad baik untuk menghubungi kami, sehingga tidak diproses secara hukum," ujarnya.

Ia menjelaskan, hal ini sesuai dengan ketentuan pada Undang-undang nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya Pasal 21 ayat 2a dan pasal 40 ayat 2.

Dirinya mengatakan ibu tersebut telah diberikan pengertian lebih lanjut mengenai potensi bahaya memelihara satwa liar yang tergolong sebagai binatang buas.

"Terutama jika hewan tersebut sedang lapar dan sedang memasuki masa birahi akan sangat agresif sehingga sangat berbahaya," terangnya.

Baca juga: Susu Beruang dan Kelapa Muda Disebut Bisa Bersihkan Paru dan Pengaruhi Hasil MCU, Benarkah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com