Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Kelam Brothers Home, Saat 657 Orang Tewas di Fasilitas Kesejahteraan Sosial Milik Negara

Kompas.com - 18/05/2023, 17:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Diperkirakan lebih dari 657 orang meninggal saat ditahan di sana secara ilegal dan tanpa sepengetahuan keluarga mereka.

Brothers Home ditutup pada 1988. Pada 1990-an, pekerja konstruksi menggali dan menemukan sekitar 100 tulang manusia di luar tempat fasilitas tersebut berdiri.

Baca juga: Polisi Korea Gagalkan Upaya Pencurian Minyak, Pelaku Sewa Hotel dan Gali Terowongan

Sosok pengelola

Brothers Home dijalankan oleh Park In Keun, mantan sersan tentara. Park bahkan dianugerahi medali karena dianggap menjalankan pusat kesejahteraan yang patut dicontoh.

Ia juga dikenal sebagai seorang Kristen yang taat dan bekerja keras untuk memperbaiki para gelandangan.

Kenyataannya, Park mengelola tempat itu seperti kamp konsentrasi. Tembok tinggi mengelilingi fasilitas dan pintu dikunci dari luar pada malam hari.

Dengan seragam militer bekas atau baju olahraga biru, penghuni bekerja seharian penuh di pabrik yang memproduksi berbagai macam barang.

Brothers Home mengantongi lebih dari setengah gaji para tahanan atau tidak membayar sepeserpun.

Setiap Senin pagi, “pengadilan rakyat” diadakan untuk pelanggar aturan. Orang yang setia kepada Park berhak jadi "pemimpin" dan meneror orang lain.

Tak hanya itu, Brothers Home mendapatkan uang dengan mengirim 11 anak untuk diadopsi ke luar negeri.

Park juga mengumpulkan uang dari para pendonor Kristen.

Baca juga: Viral, Cerita WNI di Jepang Ketika Korea Utara Tembakkan Rudal dan Alarm Peringatan Terus Berbunyi

Upaya penyelidikan

Dailymail memberitakan bahwa Mahkamah Agung Korea Selatan membebaskan Park In Keun pada 1989 dari tuduhan terkait Brothers Home.

Park membantah melakukan kesalahan dan menyatakan bahwa dia hanya mengikuti perintah pemerintah.

Park hanya menjalani hukuman 2 tahun penjara karena penggelapan uang dan pelanggaran kecil.

Setelah Park ditangkap, penyelidikan terhadap fasilitas Brothers Home terus dilakukan. Namun, banyak pihak berusaha menghalangi.

Walikota Busan Kim Joo Ho, Presiden Chun Doo Hwan, dan kepala jaksa penuntut Busan Park Hee Tae disebut sebagai pihak yang mengekang penyelidikan dan berusaha agar Park dibebaskan.

Halaman:

Terkini Lainnya

Ramai Video WNA Sebut IKN 'Ibukota Koruptor Nepotisme', Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Ramai Video WNA Sebut IKN "Ibukota Koruptor Nepotisme", Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Tren
Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Tren
Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Tren
Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Tren
Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Tren
Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Tren
KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

Tren
Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Tren
Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Tren
Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Tren
Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang ke Kantor Dukcapil

Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang ke Kantor Dukcapil

Tren
Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong di Sukolilo Pati

Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong di Sukolilo Pati

Tren
Ahli Temukan Penangkal Racun Laba-laba 'Black Widow' dari Antibodi Manusia

Ahli Temukan Penangkal Racun Laba-laba "Black Widow" dari Antibodi Manusia

Tren
Cara Menghitung Skor UTBK SNBT 2024 untuk Mendaftar Jalur Mandiri

Cara Menghitung Skor UTBK SNBT 2024 untuk Mendaftar Jalur Mandiri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com