KOMPAS.com - Selang beberapa jam setelah pembelian dibuka, tiket konser Coldplay mulai dijual di marketplace, Tokopedia.
Padahal, pihak promotor PK Entertaiment mengaku hanya menjual tiket konser Coldplay melalui laman coldplayinjakarta.com.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rabu (17/5/2023), tiket konser Coldplay di Tokopedia dijual dengan harga mulai dari Rp 300.000 sampai dengan Rp 20 juta.
Harganya bervariasi bergantung pada kategori tiket yang ditawarkan.
Baca juga: BCA Presale Tiket Coldplay Dibuka 17-18 Mei 2023, Simak Kuota, Kategori Tiket, dan Harganya
Lantas, apakah tiket tersebut aman untuk dibeli?
Head of Corporate Affairs Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan bakal menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia oleh sejumlah oknum, termasuk dalam penjualan tiket konser.
"Walaupun bersifat user-generated content (UGC) di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri–langkah proaktif terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ekhel, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/5/2023).
Tokopedia memiliki syarat dan ketentuan mengenai produk apa saja yang tidak boleh diperjualbelikan oleh penjual di situs dan/atau aplikasi Tokopedia.
Baca juga: Link Penjualan Tiket Presale Konser Coldplay 17-18 Mei 2023, Klik coldplayinjakarta.com
Dilansir dari laman tokopedia, tiket pertunjukan, termasuk tiket konser, baik fisik maupun non-fisik dilarang dan dibatasi untuk dijualbelikan melalui situs Tokopedia.
Kecuali, apabila tiket konser tersebut bekerjasama dengan Tokopedia sehingga pembelian tiket dapat dilakukan melalui tokopedia.com/travel.
Namun, untuk konser Coldplay, pihak promotor tidak melakukan kerjasama pembelian melalui marketplace Tokopedia.
Baca juga: Daftar Harga Tiket Konser Coldplay Setelah Kena Pajak dan Ketentuan Pembeliannya!
Ekhel memastikan, pihaknya akan menindak tegas penjual yang melanggar syarat dan ketentuan produk yang diperdagangkan di Tokopedia, termasuk menjual tiket konser Coldplay.
"Jika terdapat penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku di Indonesia, Tokopedia berhak menindak," ucapnya.
Penindakan itu berupa pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, menonaktifkan (banned) toko atau akun serta tindakan lain sesuai prosedur.
Dalam hal ini, masyarakat juga bisa ikut berkontribusi untuk melakukan pelaporan melalui Fitur Pelaporan Penyalahgunaan.