Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Bos Galon di Semarang Irwan Hutagalung, Korban Dimutilasi Keadaan Hidup

Kompas.com - 11/05/2023, 13:45 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Tersangka Muhammad Husen ditangkap

Tersangka utama pembunuhan Irwan Hutagalung berhasil ditangkap pada Selasa (9/5/2023) malam dan diamankan oleh Mapolrestabes Semarang.

Pelaku merupakan Muhammad Husen (28) salah satu karyawan yang bekerja di toko milik korban selama satu bulan belakangan.

Husen melakukan aksinya pada Kamis (4/5/2023) malam saat korban tidur di tempat usahanya. Ia mengaku menusuk pipi kanan dan kiri korban menggunakan linggis.

"Setelah menusuk pipi kemudian saya tinggal keluar," kata Husen.

Jumat dini hari (5/5/2023), Husen kembali ke lokasi kejadian dan mulai memutilasi jenazah bosnya. Menurutnya, aksi mutilasi itu dia lakukan karena korban sering memarahi dan memukulnya.

Husen lalu memindahkan potongan jenazah Irwan ke lorong samping ruko pada Sabtu (6/5/2023) sore. Di sana, pelaku mengecor korban menggunakan semen dan pasir.

Tidak hanya itu, Husen mengaku mencuri uang Rp 7 juta milik korban dan sepeda motor Yamaha Byson untuk bersenang-senang.

Pelaku kemudian kabur ke Banjarnegara. Ia tertangkap pada Selasa (9/5/2023) usai kakinya tertembak saat akan melarikan diri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca juga: 5 Fakta Temuan Mayat Dicor di Semarang

Tersangka Husen menghadiri konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah Tersangka Husen menghadiri konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).

Motif pembunuhan Irwan Hutagalung

Husen melakukan aksi keji ini lantaran memiliki dendam pribadi kepada bosnya yang kerap memukulinya. Padahal, ia baru bekerja di sana sekitar satu bulan sejak awal Ramadhan.

"Saya sakit hati kepada korban karena sering dipukuli. Dipukuli karena setiap ada kesalahan kecil, pasti dia main tangan, seperti pas ada pesanan galon salah kirim. Namanya orang baru, mungkin salah jualin harganya, mesin RO rusak buat pengisian air," ungkap Husen saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2203).

Menurut pelaku, Irwan sangat baik saat merekrut dirinya yang sempat bekerja di Warmindo. Namun, Husen menilai perlakuan bosnya berubah kasar seiring waktu.

Ia juga tidak bisa keluar dan berhenti dari pekerjaan itu karena diancam akan dibunuh oleh bosnya.

"KTP saya pertama ditahan. Kedua, saya diancam kalau sampai keluar dari kerjaan itu, saya yang dihabisin. Saya mau dibunuh," ungkap dia.

Usai melakukan aksinya, Husen mengaku bersembunyi di rumah temannya yang kosong di Banjarnegara. Saat itu, ia mengaku sengaja tidak langsung menyerahkan diri supaya 'polisi bekerja'.

"Enggak nyesal. Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan," lanjut Husen.

Baca juga: Alasan Pelaku Mutilasi Bos Galon di Semarang Tak Langsung Serahkan Diri: Keenakan Polisi

Pedagang angkringan terancam pidana

Tidak hanya Husen yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Imam seorang pedagang angkringan di sebelah kiri TKP juga terancam pidana. Imam mendengar aksi Husen pada Kamis (4/5/2023) malam saat pelaku mabuk di angkringan tempat kerjanya. Hal ini membuat Imam menjadi saksi.

“Imam (teman angkringan) statusnya saat ini sebagai saksi akan kita dalami lagi, maksimal nanti dikenakan pasal mengetahui tindak pidana tapi tidak melaporkan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (10/5/2023).

Meski berstatus saksi, Iwan tidak melaporkan Husen. Bahkan ia ikut Husen bersenang-senang dengan mengakses prostitusi online keesokan harinya. Husen sendiri mendapatkan uang dari mencuri uang dan motor bosnya.

"Hasilnya buat senang-senang, buat beli rokok, nyari cewe di Banjarsari (lewat MiChat)," ujar Husen.

Meski begitu, Husen mengaku Imam tidak pernah memasuki TKP atau terlibat dalam aksinya.

"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," ungkap Kompes Pol Irwan.

(Sumber: Kompas.com/Titis Anis Fauziyah, Muchammad Dafi Yusuf | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Khairina, Dita Angga Rusiana, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com