Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pelat nomor 10011-VII seperti yang dipakai mobil pelaku terdaftar dan sampai saat ini terpasang di mobil dinas resmi kepolisian.
"TNKB itu terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku sampai dengan 13 April 2023," ujar Trunoyudo dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/5/2023).
Penyidik menduga pelat nomor dinas polisi itu dipalsukan dengan cara digandakan, lalu dipasang di mobil Mazda milik pelaku penganiayaan sopir taksi online.
Trunoyudo menegaskan bahwa mobil sedan Mazda yang digunakan pelaku tidak terdaftar dalam daftar mobil dinas di Biro Logistik Polda Metro Jaya.
"Jadi tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu plat nomornya," kata Trunoyudo.
Baca juga: Aksi Koboi Jalanan Terulang Lagi, Pakai Mobil Dinas Polisi Pukul Pengemudi Lain Sambil Bawa Pistol
Hendra mengaku, bahwa dirinya telah dipukul sebanyak tiga kali oleh seseorang yang menggunakan pelat mobil dinal Polri tersebut.
Selain itu, pelaku juga disebut sempat menodongkan benda diduga senjata api yang dibawanya ketika berjalan menghampiri korban.
"Kalau dibilang syok, ya syok banget ya. Jadi ngeri juga sekarang di jalan nyalip-nyalip," ujar Hendra dilansir dari Kompas.com, Jumat (5/5/2023).
"Ya namanya di jalan, salip disalip ya wajarlah enggak usah pakai emosi. Cuma saya enggak tahu dia ada masalah apa sampai segitunya ngamuknya," sambung dia.
Selain syok, Hendra juga trauma atas peristiwa yang dialaminya. Apalagi awalnya dia menduga pelaku merupakan anggota polisi karena pelat nomor yang terpasang di mobilnya.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu, bahkan mengancam akan mencatat pelat nomor mobil Hendra. Sembari memaki dan memukul korban, pelaku terekam membawa sepucuk senjata api.
"Saya awalnya enggak tahu itu mobil polisi, cuma pas malang itu motong jalan saya wah ternyata polisi ya sudah saya enggak berani," kata Hendra.
Sementara itu, setelah divisum karena pukulan yang diterimanya korban mengalami luka memar di wajahnya.
(Sumber: Kompas.com/Tria Sutrisna, Zintan Prihatini | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina, Larissa Huda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.