KOMPAS.com - Video bernarasikan penyekapan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar, viral di media sosial (2/5/2023).
Kabar tersebut telah sampai ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan evakuasi 20 WNI tersebut.
"Kita sedang berusaha membawa dan mengevakuasi agar mereka keluar. Kemenlu sudah dan sedang berusaha melakukan evakuasi," kata Jokowi dikutip dari Kompas.com (4/5/2023).
Sebanyak 20 WNI tersebut diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kasus tersebut telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Dalam laporan tersebut terdapat dua terduga pelaku yang memiliki jaringan internaional terkait perdagangan dengan modus menawarkan pekerjaan.
Baca juga: Beredar Video Puluhan WNI di Myanmar Meminta Dipulangkan, Disebut Korban Perdagangan Orang
Berikut fakta kasus penyekapan 20 WNI di Myanmar:
Kasus tersebut bermula saat puluhan WNI tersebut dijanjikan bekerja di salah satu perusahaan bursa saham di Thailand.
Jika tertarik, mereka akan diiming-imingi gaji Rp 8-10 juta per bulan.
Apabila mereka bersedia berangkat, biaya akomodasi ditanggung dengan ketentuan pinjaman yang diambil dari pemotongan gaji.
Dilansir dari Harian Kompas, para WNI tersebut diberangkatkan ke Myanmar melalui Bangkok, Thailand dengan kapal.
Baca juga: Kronologi 20 WNI Korban TPPO Disekap di Daerah Konflik Bersenjata di Myanmar
Selain biaya keberangkatan yang diberi secara pinjaman, keluarga salah satu korban sempat curiga lantaran proses administrasi terbilang cepat.
Kecurigaan itu dialami oleh ayah Noviana Indah, Djoko. Indah merupakan salah satu WNI yang ikut disekap.
"Persyaratannya diurus relatif sangat singkat, saya berkesimpulan hati-hati ini ilegal. Begitu saya tanya agennya siapa dia tidak sebutkan," tuturnya, dikutip dari KompasTV.
Baca juga: Selidiki Kasus WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Bareskrim: Tak Ada Kejahatan Sempurna
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya