Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Pesan KPU Minta Cek Nama di DPS Pemilu, Bagaimana Caranya?

Kompas.com - 01/05/2023, 13:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Syarat pemilih Pemilu 2024

Dalam Pemilu 2024 tidak semua WNI memiliki hak pilih dan bisa mencoblos surat suara di bilik suara. 

Terdapat sejumlah syarat menjadi pemilih sebagaimana dikutip dari Kompas.com (4/10/2022). Berikut syaratnya:

  • WNI
  • Sudah berumur 17 tahun atau lebih
  • Tidak dicabut pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki hukum tetap
  • Tidak sedang terganggu jiwa atau ingatannya
  • Berdomisili di wilayah administratif sesuai KTP elektronik
  • Tidak sedang menjadi anggota TNI atau kepolisian

Baca juga: Airlangga: Golkar dan Demokrat Sepakat, Pemilu Itu Bukan Winner Takes It All

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Lengkap Pertandingan Euro 2024 Jerman, Babak Penyisihan Grup

Jadwal Lengkap Pertandingan Euro 2024 Jerman, Babak Penyisihan Grup

Tren
Ramai soal Ikan Lele yang Memiliki Mulut Sumbing, Apa Penyebabnya?

Ramai soal Ikan Lele yang Memiliki Mulut Sumbing, Apa Penyebabnya?

Tren
Seleksi Mandiri Universitas Negeri Semarang 2024, Cek Syarat dan Jadwalnya

Seleksi Mandiri Universitas Negeri Semarang 2024, Cek Syarat dan Jadwalnya

Tren
5 Kriteria 'Gawat Darurat' yang Ditanggung BPJS Kesehatan jika Pasien Langsung Dibawa ke IGD

5 Kriteria "Gawat Darurat" yang Ditanggung BPJS Kesehatan jika Pasien Langsung Dibawa ke IGD

Tren
Kenapa Wajib Pajak Perlu Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP Sendiri? Ini Penjelasan DJP

Kenapa Wajib Pajak Perlu Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP Sendiri? Ini Penjelasan DJP

Tren
Makna Mendalam Wukuf di Arafah, Ritual Puncak Haji

Makna Mendalam Wukuf di Arafah, Ritual Puncak Haji

Tren
Menteri AHY Punya Kekayaan Rp 116 Miliar, Meningkat Rp 96 Miliar Sejak 2016

Menteri AHY Punya Kekayaan Rp 116 Miliar, Meningkat Rp 96 Miliar Sejak 2016

Tren
Penerbangan 'Delay' Berjam-jam, Penumpang Qatar Airways Terjebak dalam Pesawat dengan AC Mati

Penerbangan "Delay" Berjam-jam, Penumpang Qatar Airways Terjebak dalam Pesawat dengan AC Mati

Tren
4 Suplemen yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi untuk Menurunkan Berat Badan

4 Suplemen yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi untuk Menurunkan Berat Badan

Tren
Warganet Sebut Pendaftaran CPNS Sebenarnya Tidak Gratis, Ini Kata BKN

Warganet Sebut Pendaftaran CPNS Sebenarnya Tidak Gratis, Ini Kata BKN

Tren
Potensi Khasiat Sayur Kubis untuk Menunjang Kesehatan Jantung

Potensi Khasiat Sayur Kubis untuk Menunjang Kesehatan Jantung

Tren
Cerita Pasien yang Hidup dengan Chip Neuralink Elon Musk...

Cerita Pasien yang Hidup dengan Chip Neuralink Elon Musk...

Tren
Berkaca dari Unggahan Viral Pelajar Bercanda Menghina Palestina, Psikolog Ungkap Penyebabnya

Berkaca dari Unggahan Viral Pelajar Bercanda Menghina Palestina, Psikolog Ungkap Penyebabnya

Tren
Sederet Masalah pada Haji 2024: Ada Makanan Basi dan Tenda Tak Layak

Sederet Masalah pada Haji 2024: Ada Makanan Basi dan Tenda Tak Layak

Tren
Kapan Terakhir Unduh Sertifikat UTBK? Berikut Link dan Cara Mengeceknya

Kapan Terakhir Unduh Sertifikat UTBK? Berikut Link dan Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com