Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Pesan KPU Minta Cek Nama di DPS Pemilu, Bagaimana Caranya?

Kompas.com - 01/05/2023, 13:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah pesan yang meminta agar warga segera mengecek namanya dalam daftar pemilih sementara (DPS) pemilu 2024, menyebar melalui WhatsApp dan Facebook.

Disebutkan, batas waktu pengecekan nama dalam DPS pemilu 2024 adalah hingga tanggal 2 Mei 2023.

Informasi yang menyebar dalam pesan WhatsApp narasinya yakni sebagai berikut:

"Pengumuman resmi dari KPU agar semua WNI memeriksa apakah namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Pemeriksaan dapat dilakukan melalui tautan di bawah ini:

https://cekdptonline.kpu.go.id/

Batas waktunya hingga tanggal 2 Mei 2023.

----"

Di media sosial Facebook, informasi tersebut juga dibagikan sejumlah akun di antaranya akun berikut dan berikut.

Penjelasan KPU

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari membenarkan pesan yang meminta masyarakat melakukan pengecekan nama tersebut dikirim dari KPU. 

"Iya benar (dari KPU)," ujar Hasyim saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (30/4/2023).

Ia mengatakan, pengecekan perlu dilakukan karena hal ini merupakan akhir tanggapan masyarakat untukDaftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPHSP) miliknya.

Sebagaimana dikutip dari laman Bawaslu, DPSHP adalah DPS yang telah diperbaiki berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat dan/atau peserta pemilu.

Cara pengecekan DPS KPU

Selengkapnya, berikut ini cara pengecekan Data Pemilih Pemilu 2024:

Jika sudah terdaftar, maka akan muncul informasi meliputi:

  • Nama pemilih
  • NIK
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Lokasi tempat pemungutan suara

Sebagaimana dikutip dari keterangan laman tersebut, bagi masyarakat yang namanya belum terdaftar bisa mendaftar melalui https://laporpemilih.kpu.go.id/.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Benarkah Makan Kol Goreng Bisa Picu Kanker? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Benarkah Makan Kol Goreng Bisa Picu Kanker? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
6 Alasan Jalan Kaki Mundur Lebih Baik dari Jalan Kaki Biasa

6 Alasan Jalan Kaki Mundur Lebih Baik dari Jalan Kaki Biasa

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Suplemen untuk Orang 40 Tahun | Duduk Perkara Sekuriti GBK Ribut dengan Fotografer

[POPULER TREN] Suplemen untuk Orang 40 Tahun | Duduk Perkara Sekuriti GBK Ribut dengan Fotografer

Tren
Tidak Lolos SNBT, Ini 5 PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri Juni 2024

Tidak Lolos SNBT, Ini 5 PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri Juni 2024

Tren
Bocoran Susunan Satgas Judi Online yang Dikomandoi Menko Polhukam, Ada Siapa Saja?

Bocoran Susunan Satgas Judi Online yang Dikomandoi Menko Polhukam, Ada Siapa Saja?

Tren
Seorang Dokter Temukan Potongan Jari Manusia di Dalam Es Krim 'Cone'

Seorang Dokter Temukan Potongan Jari Manusia di Dalam Es Krim "Cone"

Tren
4 Kader Gerindra yang Dapat Jatah Komisaris BUMN, Siapa Saja?

4 Kader Gerindra yang Dapat Jatah Komisaris BUMN, Siapa Saja?

Tren
Apakah Karyawan Swasta Dapat Libur Cuti Bersama Idul Adha? Berikut Aturannya

Apakah Karyawan Swasta Dapat Libur Cuti Bersama Idul Adha? Berikut Aturannya

Tren
7 Manfaat Memelihara Anjing, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Jantung

7 Manfaat Memelihara Anjing, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Jantung

Tren
Arab Saudi Uji Coba Taksi Terbang Tanpa Awak di Musim Haji 2024

Arab Saudi Uji Coba Taksi Terbang Tanpa Awak di Musim Haji 2024

Tren
Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Tren
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Tren
Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Tren
KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com