Pada tahun 1915, Jerman menyatakan perairan di sekitar Kepulauan Inggris sebagai zona perang.
Baca juga: Kronologi dan Fakta Dua Pesawat Perang Dunia II Tabrakan di Dallas Airshow
U-boat Jerman menenggelamkan beberapa kapal komersial dan penumpang, termasuk beberapa kapal milik Amerika Serikat.
Protes yang meluas atas penenggelaman kapal laut Inggris, yang juga memuat ratusan penumpang AS menimbulkan gelombang opini publik Amerika melawan Jerman.
Pada bulan Februari 1917, Kongres meloloskan RUU alokasi senjata senilai USD 250 juta yang dimaksudkan agar Amerika Serikat siap berperang.
Jerman menenggelamkan empat kapal dagang AS lagi pada bulan berikutnya, dan pada tanggal 2 April, Amerika menyerukan deklarasi perang melawan Jerman.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Perang Dunia I Berakhir Jam 11, Tanggal 11, Bulan 11
Perang yang penuh dengan pembantaian dan kehancuran tersebut berakhir dengan kekalahan Blok Sentral.
Artinya, negara yang menjadi pemenang Perang Dunia I adalah mereka yang tergabung dalam kelompok Sekutu, yakni:
Kekuatan utama Sekutu dalam Perang Dunia I adalah Inggris Raya (dan Kerajaan Inggris), Prancis, dan Kekaisaran Rusia, yang secara resmi dihubungkan oleh Perjanjian London tanggal 5 September 1914.
Negara-negara lain yang kemudian menjadi sekutu adalah Portugal dan Jepang melalui perjanjian dengan Inggris.
Kemudian Italia oleh Perjanjian London tanggal 26 April 1915, dan Amerika Serikat yang masuk pada 6 April 1917.