Sementara, dikutip dari Al Arabiya, Dhiyauddin memperoleh hadiah uang senilai 1 juta riyal Arab Saudi atau sekitar Rp 4 miliar setelah berhasil keluar sebagai juara dua kategori lomba azan.
Adapun juara pertama lomba azan diraih warga Arab Saudi bernama Muhammad al-Sharif.
Sementara untuk pemenang kategori melantunkan Al Quran, pemenang pertama dan keduanya adalah Younes Shahmoradi dari Iran dan Abdulaziz al-Faqih dari Arab Saudi.
Kompetisi ini mulanya diinisiasi oleh Otoritas Entertaimen Umum Saudi pada 2019.
Setelah diberitakan, keberhasilan Dhiyauddin menjuarai lomba tersebut pun langsung mendapat sorotan dari warganet di Indonesia.
Sejumlah warganet bertanya-tanya apakah Dhiyauddin bakal dikenai pajak atas hadiah Rp 4 miliar yang berhak diterimanya sebagai juara dua.
Selain itu, warganet juga penasaran dengan besaran pajak yang harus dibayarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.