Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibayangi Kebangkrutan, Siapa Pemilik Tupperware?

Kompas.com - 13/04/2023, 12:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perusahaan pembuat produk rumah tangga Amerika Serikat, Tupperware sedang memasuki masa-masa sulit.

Perusahaan pembuat sejumlah wadah makanan dan minuman yang sempat digandrungi ibu-ibu di Indonesia ini dibayangi kebangkrutan karena masalah finansial.

Menurut ABC7News, saham perusahaan Tupperware terus mengalami penurunan hingga 50 persen pada Senin (10/4/2023).

Jika ditelusuri ke belakang, Tupperware memiliki jejak bisnis yang panjang, yakni sekitar 77 tahun.

Pemiliknya berhasil mengembangkan produk Tupperware hingga ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

Lantas, siapa pemilik Tupperware?

Baca juga: Perusahaan Wadah yang Dicintai Ibu-ibu Tupperware Terancam Bangkrut, Apa Penyebabnya?

Pemilik Tupperware

Mengacu pada laman Tupperware, pemilik sekaligus pendiri perusahaan Tupperware adalah Earl Silas Tupper.

Tupper merupakan ahli kimia yang lahir di Amerika Serikat pada 1907.

Dia menjadi pebisnis dan memprakarsai perusahaan Tupperware selama beberapa dekade.

Dikutip dari American Experience, Tupper kecil memiliki cita-cita menjadi jutawan dan penemu terkenal.

Di masa mudanya, Tupper hidup berpindah-pindah dari satu kota ke kota lainnya.

Ibunya, Lulu, merupakan tukang ambil laundry di asrama. Sementara Ayanya adalah tukang utak-atik.

Di usia 10 tahun, Tupper mulai menjalankan bisnisnya dengan menjual produk milik keluarganya dari pintu ke pintu.

Baca juga: Sejarah dan Fakta Tupperware, Wadah Makanan yang Jangan Sampai Hilang!

Pendidikan Tupper

Masih dari sumber yang sama, Tupper sempat hampir tidak lulus SMA pada 1925.

Dia akhirnya berhasil lulus dan bekerja serabutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Tren
Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Tren
Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Tren
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tren
Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Ramai soal Video WNA Sebut IKN 'Ibukota Koruptor Nepotisme', Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Ramai soal Video WNA Sebut IKN "Ibukota Koruptor Nepotisme", Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Tren
Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Tren
Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Tren
Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Tren
Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Tren
Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Tren
KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

Tren
Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Tren
Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com