KOMPAS.com - Video "pocong" yang berdiri di pinggir jalan lalu ditendang dan dipukuli warga, viral di media sosial.
Disebutkan peristiwa tersebut terjadi di Demak, Jawa Tengah.
Diduga, seseorang berpura-pura sebagai "pocong" di pinggir jalan untuk menakut-nakuti warga yang melintas.
Tampak dalam video yang beredar, awalnya ada seseorang memakai kostum menyerupai pocong dan berdiri di pinggir jalan.
Lalu tiba-tiba seorang pria datang menghampiri dan menendang dan memukuli "pocong" tersebut hingga jatuh tersungkur.
Dalam potongan video lainnya, "pocong" tersebut diangkut ke sebuah mobil pick up untuk selanjutnya dibawa ke kantor polisi meskipun "pocong" tersebut terus meminta maaf.
"Pocong dihajar dan diserahkan ke Polisi. Entah niat apa yang dilakukan bocah ini berdiri di punggir jalan dengan pakaian pocong, tadi sebelum sahur. Bonang kawasan karangmelati arah Demak," tulis pengunggah.
Hingga Selasa (4/4/2023), video "pocong" yang dihajar warga sudah ditayangkan sebanyak 51.200 kali.
Lantas, bagaimana penjelasan Polres Demak terkait peristiwa tersebut?
Baca juga: Buat Konten Video, Alasan Puluhan Bocah di Kota Malang Lakukan Prank Pocong
View this post on Instagram
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buwono mengonfirmasi bahwa telah terjadi penangkapan anak yang berpura-pura menjadi pocong di wilayahnya.
Lokasi penangkapan "pocong" tersebut berada di Jalan Raya Demak-Bonang, tepatnya di Dukuh Maesan, Desa Karang Mlati, Kecamatan Demak Kota, Kabupaten Demak.
Budi mengatakan, setelah dipukuli warga, anak tersebut dibawa warga ke Polsek Bonang, Demak pada Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Adanya seorang laki-laki yang mengenakan pakaian menyerupai pocong yang viral di medsos selanjutnya diamankan warga kemudian diserahkan ke polsek," ujar Budi kepada Kompas.com, Selasa (4/4/2023).
Budi mengatakan, motif pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura menjadi pocong di pinggir jalan hanya untuk prank.
"Motivasinya untuk menakut-nakuti warga yang lewat," kata Budi.
Budi menjelaskan kronologi ditangkapnya "pocong" tersebut oleh warga pada hari Minggu (2/4/2023) lalu.
Pada awalnya, tiga orang saksi yang mengendarai mobil pick up sedang melaju dari Demak ke arah Bonang.
Saksi terdiri dari Sahli (50), Nur Kholik (27), Mustafitin (22) yang sama-sama berasal dari Desa Gebang RT 02/ RW 06 Kecamatan Bonang Denak.
Sesampainya di lokasi, mereka melihat anak berpakaian pocong berdiri di pinggir jalan untuk menakut-bakuti warga atau pengguna jalan yang melintas.
"Selanjutnya para saksi bersama warga sekitar membawa pelaku dan satu orang temannya tersebut ke Polsek Bonang," tutur Budi.
Ia menambahkan, anak berkostum pocong itu ditangkap bersama satu temannya yang berusia 15 tahun dan duduk di bangku MTS.
Baca juga: Viral Video Prank Pocong di Kota Malang, Pelakunya Janji Tak Ulangi Lagi
Dari peristiwa tersebut polisi menyita satu buah pakaian pocong dari tangan kedua pelaku.
Dua anak yang ditangkap karena berpura-pura menjadi "pocong" akhirnya diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan.
Sebagai jaminan, kedua anak tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak membuat resah warga di kemudian hari.
"Kami berikan pembinaan dan kami panggil orangtuanya, ketua RT, ketua RW, dan kades untuk ikut mengawasi," imbuh Budi.
"Yang bersangkutan untuk pelaku kami perintahkan buat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.