KOMPAS.com - Sekolah kedinasan menjadi salah satu pilihan favorit bagi siswa lulusan SMA/SMK yang ingin melanjutkan pendidikan.
Hal itu karena sekolah kedinasan terutama yang berstatus ikatan dinas memberikan banyak keuntungan, di antaranya biaya kuliah ditanggung oleh APBN dan jaminan diangkat menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintahan.
Beberapa sekolah kedinasan menetapkan persyaratan fisik berupa tinggi badan minimal bagi pendaftar.
Namun, ada pula sekolah kedinasan yang tidak mencantumkan tinggi badan sebagai syarat.
Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan Gratis Biaya, Lulus Bisa Jadi ASN
Berikut sejumlah sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan:
STAN merupakan salah satu sekolah kedinasan yang tidak mencantumkan syarat tinggi badan.
Sekolah kedinasan ini menawarkan kuliah gratis, terutama bagi mahasiswa yang masuk melalui program reguler atau program afirmasi.
Ketika sudah lulus, STAN juga menawarkan keuntungan lagi.
Alumni STAN berkesempatan untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan bekerja di Kementerian keuangan (kemenkeu) atau lembaga keuangan terkait.
Baca juga: Kuota Sekolah Kedinasan 2022: IPDN 1.350 Formasi, STAN 750 Formasi
Tahun ini, STAN kembali menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis UTBK SNBT 2023 Komputer sebagai syarat masuk.
Adapun syarat lainnya sebagaimana dilansir dari laman PKN STAN adalah sebagai berikut:
1. Lulusan 2021, 2022, dan calon lulusan 2023.
2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:
3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 15 tahun.
4. Memiliki nilai UTBK 2023.
Peserta jalur reguler
Peserta jalur afirmasi
5. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.
6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.
10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:
12. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat sebagai berikut:
Informasi selengkapnya terkait pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN bisa diakses melalui https://e-dropbox.kemenkeu.go.id/index.php/s/5c5Oj2vMElrK8la.
Baca juga: Simak, Ada Penjadwalan Ulang SKD Sekolah Kedinasan IPDN dan STIN
Selain STAN, STIS juga merupakan sekolah kedinasan yang tidak menjadikan tinggi badan sebagai syarat pendaftaran.
Sekolah kedinasan milik Badan Pusat Statistik (BPS) ini menjadi favorit karena berstatus ikatan dinas.
Mahasiswa yang telah menyelesaikan studi di STIS bisa diangkat sebagai calon ASN di BPS di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat kabupaten/kota.
Dilansir dari laman SPMB STIS, berikut syarat masuk STIS:
Informasi selengkapnya mengenai proses pendaftaran STIS bisa dilihat di sini.
Itulah beberapa sekolah kedinasan yang tidak mensyaratkan tinggi badan bagi pendaftarnya.
Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran Tahun 2023, Ada STAN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.