Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cair 4 April 2023, Apakah CPNS Juga Mendapatkan THR Lebaran?

Kompas.com - 01/04/2023, 15:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengumumkan daftar penerima tunjangan hari raya (THR) Lebaran dan gaji ke-13.

Daftar penerima THR dan gaji ke-13 sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 Maret 2023.

Dilansir dari laman Kemenkeu, Sri Mulyani mengatakan, THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada ASN di tingkat pusat maupun daerah, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan, termasuk tenaga pendidik, seperti guru dan dosen.

"Jadi kami akan sampaikan THR tahun 2023 ini diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan," kata Sri Mulyani.

Lantas, apakah calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga berhak menerima THR dan gaji ke-13 seperti ASN lainnya?

Baca juga: Beredar Petisi Tuntut Aturan THR ASN 2023 Diubah, Ini Kata Kemenkeu dan Korpri

CPNS dapat THR dan gaji ke-13

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Pasal 2 PP Nomor 15 Tahun 2023 menetapkan bahwa THR dan gaji ke-13 diberikan sebagai penghargaan atas pengabdian ASN untuk bangsa dan negara.

Pemberian THR kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan juga telah memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Selanjutnya di dalam Pasal 3 ayat (1) juga mengatur kriteria ASN yang berhak menerima THR dan gaji ke-13. Berikut daftarnya:

  • PNS dan CPNS
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara.

Baca juga: Cair 4 April 2023, Ini ASN yang Tidak Dapat THR Lebaran

 

Ilustrasi THR. Shutterstock. Ilustrasi THR.

Komponen THR dan gaji ke-13 bagi CPNS

Sri Mulyani menjelaskan bahwa kompinen THR terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok.

THR juga ditambah tunjangan yang melekat, yakni tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/ fungsional/ umum lainnya dan 50 persen tunjangan kinerja (tukin) bagi yang memperoleh tukin.

Sementara itu, komponen THR dan gaji ke-13 yang telah ditetapkan Pemerintah diatur dalam Pasal 7 ayat (1) dan (2).

Pemberiaan THR dan gaji ke-13 untuk CPNS didasarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berikut komponen THR dan gaji ke-13 bagi CPNS yang bersumber dari APBN:

  • Sebanyak 80 persen dari gaji pokok PNS
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan umum
  • Sebanyak 50 persen tukin.

Sedangkan, komponen THR dan gaji ke-13 bagi CPNS yang bersumber dari APBD dapat disimak di bawah ini:

  • Sebanyak 80 persen dari gaji pokok PNS
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tambahan penghasilan (tamsil) paling banyak 50 persen bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tamsil dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal ini, pemberian THR dan gaji ke-13 untuk calon PNS ditentukan berdasar pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.

Gaji PNS dapat disimak melalui link ini.

Baca juga: Catat, Ini Penerima THR 2023, Termasuk Presiden dan DPR

Kapan THR cair?

Dilansir dari Kompas.com, pencairan THR dilakukan mulai 4 April 2023 dengan alokasi Rp 11,7 triliun dari kementerian atau lembaga, Dana Alikasi Umum Rp 17,3 triliun, dan Bendahara Umum Rp 9,8 triliun.

Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023 yang mempunyai komponen dan kelompok aparatur penerimaa sama dengan THR.

Gaji ke-13 diberikan untuk membantu biaya pendidikan putra-putri ASN menyambut tahun ajaran baru.

Baca juga: Kriteria PNS dan Karyawan Swasta yang Berhak Terima THR Lebaran 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com