Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akrabnya DPR dengan Mikrofon Mati Saat Sampaikan Interupsi...

Kompas.com - 25/03/2023, 09:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini mulai 'akrab' dengan mikrofon mati ketika rapat paripurna.

Ketika pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 (Perppu Cipta Kerja) pada Selasa (21/3/2023), mikrofon yang digunakan oleh wakil Partai Demokrat untuk menyampaikan interupsi tiba-tiba mati.

Insiden ini bermula ketika Partai Demokrat melakukan interupsi terkait pengesahan Perppu Cipta Kerja.

Baca juga: Puan Maharani Satu-satunya Wanita yang Jadi Warga Kehormatan Korps Marinir, Apa Itu?

Setelah diizinkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, anggota Komisi III dari Partai Demokrat Hinca Panjaitan pun naik podim dan menyampai penolakannya atas pengesahan Perppu Ciptaker.

"Silakan 5 menit," kata Puan.

Dalam interupsinya, Hinca memaparkan berbagai alasan atas penolakan itu, termasuk minimnya keterlibatan publik dan cacat formil.

Baca juga: Ramai soal Animasi Puan Maharani Bertubuh Tikus, Apa Maksudnya?

Ketika akan menyampaikan kesimpulan pandangan partainya, mikrofon di atas podium tiba-tiba mati setelah Hinca berbicara 5 menit.

Kendati demikian, hal itu tidak menghentikan interupsi Hinca. Aksi tersebut kemudian menuai tepuk tangan meriah dari fraksi Partai Demokrat.

Bukan kali ini saja, insiden mikrofon mati juga sebelumnya beberapa kali terjadi saat rapat paripurna DPR.

Baca juga: Berapa Gaji Ketua DPR Puan Maharani?


Rapat revisi KUHP

Pada Mei 2022, insiden mikrofon mati juga pernah terjadi ketika rapat revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat itu, korbannya adalah anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK.

Peristiwa tersebut bermula ketika Puan akan menutup rapat paripurna karena telah melebihi batas waktu yang ditentukan.

Tiba-tiba, Amin meminta waktu kepada Puan untuk menyampaikan interupsinya.

Baca juga: Puan Curhat Banyak Tak Disukai Orang, Apa Penyebabnya?

Sempat terjadi perdebatan, Puan pun akhirnya mengizinkan Amin untuk menyampaikan interupsinya terkait tidak adanya hukum yang mengatur larangan seks bebas dan penyimpangan seksual.

Dalam interupsinya, Amin mendorong revisi KUHP yang mengatur ketentuan tindak pidana kesusilaan secara lengkap.

Namun, setelah sekitar 3 menit berbicara, suara Amin tiba-tiba menghilang, karena mikrofonnya mati. Tak lama kemudian, Puan pun menutup rapat paripurna.

Baca juga: 4 Polah Puan yang Tuai Kontroversi Warganet

Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Pada 2020, Fraksi Partai Demokrat juga pernah menjadi korban mikrofon mati saat pengesahan RUU Ciptaker.

Saat itu, Puan menjadi sorotan lantaran aksinya yang diduga mematikan mikrofon anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho.

Dalam sebuah tayangan, Puan dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sempat berdiskusi singkat saat politikus Demokrat bicara.

"Menghilangkan hak-hak rakyat kecil. Kalau mau dihargai tolong ha.." suara Irwan pun tiba-tiba hilang karena mikrofon mati.

Baca juga: Survei Poltracking Indonesia soal Capres 2024: Ganjar Terkuat, Puan di Urutan 10

(Sumber: Kompas.com/Haryanti Puspa Sari, Ardito Ramadhan | Editor: Icha Rastika, Diamanty Meiliana, Fitria Chusna Farisa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

8 Suplemen untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh

8 Suplemen untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh

Tren
Profil Sadiq Khan, Anak Imigran Pakistan yang Sukses Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Profil Sadiq Khan, Anak Imigran Pakistan yang Sukses Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Tren
Bukan Cuma Olahraga, Lakukan 3 Gerakan Ini untuk Jaga Kesehatan

Bukan Cuma Olahraga, Lakukan 3 Gerakan Ini untuk Jaga Kesehatan

Tren
Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Tren
Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN]  Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

Tren
PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

Tren
Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Tren
Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Tren
Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Tren
Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Tren
Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Tren
Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Tren
Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Tren
Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com