Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akrabnya DPR dengan Mikrofon Mati Saat Sampaikan Interupsi...

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini mulai 'akrab' dengan mikrofon mati ketika rapat paripurna.

Ketika pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 (Perppu Cipta Kerja) pada Selasa (21/3/2023), mikrofon yang digunakan oleh wakil Partai Demokrat untuk menyampaikan interupsi tiba-tiba mati.

Insiden ini bermula ketika Partai Demokrat melakukan interupsi terkait pengesahan Perppu Cipta Kerja.

Setelah diizinkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, anggota Komisi III dari Partai Demokrat Hinca Panjaitan pun naik podim dan menyampai penolakannya atas pengesahan Perppu Ciptaker.

"Silakan 5 menit," kata Puan.

Dalam interupsinya, Hinca memaparkan berbagai alasan atas penolakan itu, termasuk minimnya keterlibatan publik dan cacat formil.

Ketika akan menyampaikan kesimpulan pandangan partainya, mikrofon di atas podium tiba-tiba mati setelah Hinca berbicara 5 menit.

Kendati demikian, hal itu tidak menghentikan interupsi Hinca. Aksi tersebut kemudian menuai tepuk tangan meriah dari fraksi Partai Demokrat.

Bukan kali ini saja, insiden mikrofon mati juga sebelumnya beberapa kali terjadi saat rapat paripurna DPR.

Rapat revisi KUHP

Pada Mei 2022, insiden mikrofon mati juga pernah terjadi ketika rapat revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat itu, korbannya adalah anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK.

Peristiwa tersebut bermula ketika Puan akan menutup rapat paripurna karena telah melebihi batas waktu yang ditentukan.

Tiba-tiba, Amin meminta waktu kepada Puan untuk menyampaikan interupsinya.

Sempat terjadi perdebatan, Puan pun akhirnya mengizinkan Amin untuk menyampaikan interupsinya terkait tidak adanya hukum yang mengatur larangan seks bebas dan penyimpangan seksual.

Dalam interupsinya, Amin mendorong revisi KUHP yang mengatur ketentuan tindak pidana kesusilaan secara lengkap.

Namun, setelah sekitar 3 menit berbicara, suara Amin tiba-tiba menghilang, karena mikrofonnya mati. Tak lama kemudian, Puan pun menutup rapat paripurna.

Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Pada 2020, Fraksi Partai Demokrat juga pernah menjadi korban mikrofon mati saat pengesahan RUU Ciptaker.

Saat itu, Puan menjadi sorotan lantaran aksinya yang diduga mematikan mikrofon anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho.

Dalam sebuah tayangan, Puan dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sempat berdiskusi singkat saat politikus Demokrat bicara.

"Menghilangkan hak-hak rakyat kecil. Kalau mau dihargai tolong ha.." suara Irwan pun tiba-tiba hilang karena mikrofon mati.

(Sumber: Kompas.com/Haryanti Puspa Sari, Ardito Ramadhan | Editor: Icha Rastika, Diamanty Meiliana, Fitria Chusna Farisa)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/25/093000565/akrabnya-dpr-dengan-mikrofon-mati-saat-sampaikan-interupsi-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke