Zullies juga menegaskan agar pasien kronis tetap menjaga makanannya. Contoh dengan mengurangi garam atau lemak, banyak minum air putih, dan olahraga secara cukup.
Tidak hanya itu, pasien yang terkena serangan parah di siang hari sebaiknya membatalkan puasa. Kondisi kesehatan pasien juga perlu lebih sering dipantau selama puasa.
Baca juga: Minum Oralit Saat Sahur Disebut Bantu Tahan Haus Selama Puasa, Ini Penjelasan Ahli
Zullies juga menjelaskan aturan mengonsumsi obat bagi pasien kronis yang berpuasa saat Ramadhan.
"Perubahan jadwal waktu minum obat mungkin dapat memengaruhi nasib obat dalam tubuh yang nantinya bisa mempengaruhi efek terapi obat. Karena itu perlu kehati-hatian dalam merubah jadwal minum obat," jelasnya.
Berikut aturan konsumsi obat saat puasa:
Misalnya, obat dengan dosis 3 kali sehari dikonsumsi dengan interval waktu 5 jam, yaitu pukul 18.00 (saat buka puasa), 23.00 (menjelang tengah malam), dan pukul 04.00 (saat sahur).
Obat yang harus diminum 4 kali sehari dapat dikonsumsi dalam interval 3-4 jam, yaitu pukul 18.00, 22.00, 01.00, dan 04.00.
Obat yang diminum sesudah makan dapat bekerja lebih baik dengan makanan. Sementara obat-obat lain lebih baik dikonsumsi sebelum makan karena absorpsinya lebih baik pada saat lambung kosong.
Berikut cara pakainya selama puasa:
"Tidak semua penggunaan obat membatalkan puasa, yaitu obat dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut dan masuk saluran cerna," ujar Zullies.
Ia menjelaskan, sebuah seminar medis-religius yang diselenggarakan di Marokko pada 1997 menyepakati beberapa bentuk obat yang tidak membatalkan puasa, antara lain: