Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub lewat HP

Kompas.com - 14/03/2023, 14:00 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan program mudik gratis dengan moda transportasi bus untuk Lebaran 2023.

Program mudik gratis ini diadakan untuk mengakomodir masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman.

Pendaftaran telah dibuka sejak 13 Maret 2023 kemarin dan akan berakhir pada 14 April 2023. Namun, pendaftaran akan ditutup lebih cepat apabila kuota sudah terpenuhi.

Bagi Anda yang tertarik mengikuti program mudik gratis Kemenhub ini, harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Caranya cukup mudah karena bisa dilakukan melalui HP.

Baca juga: Catat, Berikut Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis Kemenhub 2023

Lantas bagaimana cara daftar program mudik gratis Kemenhub 2023?

Cara daftar mudik gratis Kemenhub lewat HP

cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023 lewat HP.Play Store/aplikasi Mitra Darat cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023 lewat HP.

Dilansir dari Kompas.com (12/3/2023), pendaftaran mudik gratis Kemenhub dengan moda bus tahun ini hanya bisa dilakukan melalui aplikasi MitraDarat.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Download dan buka aplikasi MitraDarat
  • Klik "Login" untuk memulai pendaftaran
  • Masukkan alamat email dan nomor ponsel atau WhatsApp
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan
  • Setelah berhasil, aplikasi akan menampilkan dashboard MitraDarat
  • Kemudian, klik menu "Mudik Gratis"
  • Pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik
  • Pilih armada mudik yang sesuai
  • Isi identitas data penumpang
  • Klik tombol "Selesaikan Pesanan"

Baca juga: Bisa Angkut Motor, Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Kemenhub dan Gubernur Jateng Dibuka Hari Ini, Cek Ketentuannya!


Setelah itu, peserta diharuskan untuk menyimpan bukti tiket mudik gratis, dengan cara:

  • Buka aplikasi MitraDarat
  • Klik menu "Mudik Gratis"
  • Pilih "Tiketku"
  • Pilih tiket yang telah dipesan
  • Klik tombol " Lihat Kode QR"

Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan kode QR yang wajib ditunjukkan kepada petugas saat melakukan validasi ulang.

Baca juga: Mudik Gratis Bantuan Gubernur Jateng: Syarat, Cara Daftar, dan Moda Transportasi

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com