Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Video Abdi Dalem Keraton Jogja Berkendara Tanpa Helm, Benarkah Bebas Tilang?

Kompas.com - 14/03/2023, 07:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan sosok Abdi Dalem estri atau perempuan di Keraton Yogyakarta tengah berkendara tanpa mengenakan helm, ramai di media sosial.

Video tersebut direkam dan diunggah oleh akun TikTok @daya_hadid, pada Selasa (7/3/2023).

Tampak dalam video, meski tidak mengenakan helm, Abdi Dalem perempuan dengan busana berwarna hitam tersebut tetap membawa dan meletakan helmnya di sisi belakang sepeda motor.

"ABDI DALEM KRATON JOGJA," tulis pengunggah.

@daya_hadid ABDI DALEM KRATON JOGJA ? #jogja #fyp #jogja24jam ? suara asli - LYRICS

Menanggapi video tersebut, beberapa pengunggah pun menyorot Abdi Dalem yang tak ditilang polisi meski tidak mengenakan helm tersebut.

"Abdi dalem Keraton Jogja emang begitu ga pake helm cuma sanggulan/blangkon tp belum pernah ngeliat mereka ditilang," tulis salah satu warganet.

"Yang jelas abdi dalem bebas polisi ketika mengenakan pakaian dan atribut adat saat naik motor," kata warganet lain.

"Lolos e-tilang," timpal warganet lain.

Hingga Senin (13/3/2023) sore, video ini telah ditonton lebih dari 2,4 juta dan disukai oleh lebih dari 246.000 pengguna.

Baca juga: Benarkah Naik Motor Pakai Sandal Jepit Bakal Ditilang? Ini Kata Polisi


Penjelasan pengunggah

Saat dikonfirmasi, pemilik video yang bernama Daya Hadid ini mengatakan, video tersebut direkam pada Kamis (2/3/2023).

Daya menerangkan, dia mengetahui pengendara dalam video adalah seorang Abdi Dalem Keraton Jogja lantaran gaya berbusananya.

"Ya saya tahu kalau itu abdi dalem karena saya melihat pakaiannya," kata pemilik akun Instagram @daya_hadid ini, kepada Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Dikutip dari laman Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, salah satu busana Abdi Dalem estri adalah janggan hitam, baju dengan model menyerupai surjan dilengkapi kancing hingga menutup leher.

Warna kain yang digunakan haruslah hitam, baik polos maupun bermotif kembang batu. Namun demikian, tidak diperkenankan menggunakan bahan brokat.

Pakaian ini digunakan pada waktu dan acara tertentu, seperti Hajad Dalem atau pun caos bekti bagi Abdi Dalem Estri Punakawan.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com