KOMPAS.com - Puasa secara bahasa berarti menahan.
Secara istilah puasa dimaknai sebagai menahan makan dan minum, serta hal-hal yang membatalkan puasa lainnya dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.
Pada dasarnya, umat Islam memiliki kewajiban untuk berpuasa pada bulan Ramadhan.
Selain Ramadhan, puasa juga dianjurkan atau disunahkan untuk waktu-waktu tertentu karena bernilai pahala.
Puasa-puasa sunah yang dimaksud, termasuk puasa Senin-Kamis, puasa Syawal, puasa ayyamul bidh (13, 14, 15 setiap bulan hijriah), dan puasa di bulan Syaban.
Baca juga: Apa Itu Puasa: Rukun, Syarat, dan Jenisnya
Bagi umat Islam yang akan menjalankan puasa, baik wajib maupun sunah, maka tidak boleh meninggalkan dua rukun berikut:
Sebelum menjalankan puasa satu hari penuh, umat Islam diharuskan untuk berniat puasa terlebih dahulu.
Oleh karena itu, seseorang yang lupa tidak niat berarti puasanya tidak sah.
Terkait niat dalam suatu ibadah, Rasulullah SAW telah bersabda:
"Sesungguhnya setiap amalan itu bergantung kepada niat," (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Waktu niat puasa sendiri, bisa dilakukan pada malam hari, yaitu sejak matahari terbenam sampai dengan sebelum terbitnya fajar subuh.
Baca juga: Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan MUI
Syeikh Muhammad Qosim Al Ghazi dalam Fathul Qarib menuturkan, ada beberapa hal yang membatalkan puasa, yakni:
Berikut perinciannya:
1. Memasukkan benda ke dalam lubang tubuh