Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka, Cek Syarat dan Daftar di www.prakerja.go.id

Kompas.com - 07/03/2023, 06:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 telah resmi dibuka pada Senin (6/3/2023).

Pengumuman pembukaan gelombang kedua tahun ini disampaikan oleh akun Instagram resmi Prakerja, @prakerja.go.id.

"Seleksi GELOMBANG 49 sudah dibuka! Yuk buru-buru klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!" tulis akun Prakerja.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana, membenarkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49.

"Iya betul, sudah dibuka per siang tadi," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (6/3/2023) petang.

William mengatakan, calon peserta bisa langsung mengunjungi dashboard Prakerja dan klik "Gabung Gelombang."

Sembari menunggu pengumuman kelolosan, calon peserta juga bisa melihat-lihat berbagai macam pelatihan dalam program Kartu Prakerja.

"Bisa melihat-lihat berbagai macam pelatihan  offline (tatap muka) ataupun pelatihan online (webinar) yang ada dalam ekosistem Kartu Prakerja yang nantinya akan dibeli saat menjadi peserta," ujarnya. 

Lantas, bagaimana syarat dan cara daftar Prakerja gelombang 49?

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id

Syarat Prakerja gelombang 49

Sebelum bergabung dengan gelombang 49 Prakerja, calon peserta harus terlebih dahulu memenuhi sejumlah persyaratan.

Merujuk Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, program Prakerja dikhususkan bagi pencari kerja dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Pencari kerja atau pekerja tersebut, antara lain merupakan:

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Adapun Prakerja, bukan untuk masyarakat yang berprofesi sebagai:

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca juga: Kartu Prakerja 2023: Jadwal, Lokasi Pelatihan, dan Rincian Bantuan

Cara daftar Prakerja gelombang 49

Setelah memastikan masuk kategori pekerja atau pencari kerja memenuhi syarat, calon peserta selanjutnya mendaftarkan diri di situs www.prakerja.go.id.

Dilansir dari laman Prakerja, berikut tata cara daftar akun Prakerja 2023:

  • Buka laman www.prakerja.go.id.
  • Pilih garis tiga di pojok kanan atas, dan klik menu "Daftar Sekarang".
  • Masukkan alamat email dan kata sandi.
  • Isi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut".
  • Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai.
  • Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai.
  • Selanjutnya, lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP diunggah.
  • Kemudian, lakukan verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.
  • Jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
  • Setelah selesai, selanjutnya verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP".
  • Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi".
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu dan ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  • Setelah mengikuti TKD, klik "Lanjut".

Jika telah sampai pada tahap ini, calon peserta hanya perlu bergabung dan mengikuti seleksi gelombang.

Berikut tata cara mengikuti seleksi Prakerja gelombang 48:

  • Pilih gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika sudah sesuai, pilih "Gabung".
  • Halaman akan memuat Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Setelah selesai mendaftar, calon peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email. Pemberitahuan tersebut dilakukan setelah penutupan Kartu Prakerja gelombang 49.

Adapun sebagai catatan, bagi calon peserta yang belum lolos, tak perlu berkecil hati lantaran masih bisa mengikuti Kartu Prakerja gelombang berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com